Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPMPTSP Jabar Luncurkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi

DPMPTSP Jawa Barat meluncurkan Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T) untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat meluncurkan Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T) untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat meluncurkan Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T) untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.

Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat meluncurkan Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T) untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.

Program itu diluncurkan dengan melibatkan instansi terkait di Jabar seperti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Kanwil Kementerian Agama Jabar, BPOM, hingga Badan Standardisasi Nasional.

"Kami gagas kami bikin pelayanan publik terpadu dan melibatkan instansi vertikal yang selama ini belum di capture oleh kabupaten kota dan daerah lain," kata Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jabar Nining Yulistiani, di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (13/2/2024).

Bagi para pelaku UMKM, sertifikasi merupakan hal yang penting karena dapat membuat kualitas produk lebih dipercayai konsumen. Melalui P3T, layanan masyarakat untuk mendapat sertifikasi semakin mudah dan memangkas biaya.

"Masyarakat kan selama ini melihat layanan sertifikasi lama sulit biaya tinggi itu akan hilang stigma itu dengan adanya pelayanan publik ini," ucap dia.

Ke depan, tak menutup kemungkinan, program tersebut akan diadopsi di 27 kota dan kabupaten lainnya di Jabar agar masyarakat semakin mudah mengurusi perizinan. 

Tahun ini, ditargetkan semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi agar semakin dipercaya dan mudah dipasarkan.

"Kalau pelayanan terpadu tahun lalu itu mendapat respons satu hari 1.200 pendaftar yang ingin mengakses. Ini sama persis empat institusi terlibat. Dari situ kita bisa melihat masyarakat sebenarnya karena belum tahu jadi tidak melakukan upaya itu," ujar dia.

Pihaknya juga akan menggelar program on the spot di kabupaten kota agar lebih mendekat ke masyarakat untuk memberi pelayanan. "Kami juga akan geber pelayanan terpadu secara massal di bulan Juni dan akhir tahun," lanjutnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengapreasiasi program P3T yang baru saja diluncurkan. Melalui program itu, pihaknya akan makin mudah menjangkau dan memberi layanan kepada masyarakat.

"Kami mendapatkan akses untuk lebih dekat melayani masyarakat untuk kebutuhan institusi kami khususnya di kepentingan kekayaan intelektual," kata dia.

Untuk diketahui, ada sejumlah layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar yakni hak cipta, hak paten, hak merek, hingga kekayaan intelektual komunal. Sejauh ini, hak cipta menjadi sektor yang paling banyak diajukan oleh masyarakat.

"Sekarang, untuk perizinan halal dan standar nasional itu mewajibkan harus ada dulu pencatatan merek. Dengan adanya satu titik pelayanan terpadu ini, maka masyarakat akan makin mudah," ujarnya.

Pihak BPOM sendiri memastikan adanya P3T bisa mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan terkait kelaikan produk makanan atau kosmestik. 

Animo pengajuan izin dipastikan akan makin tinggi usai ada layanan P3T. Data pengajuan proses perizinan di BBPOM POM Bandung tahun 2023 mencapai 363.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper