Bisnis.com, CIREBON - Komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mal pelayanan publik (MPP) tidak maksimal. Seharusnya, MPP memberikan kemudahan hingga kecepatan untuk masyarakat yang mendapatkan berbagai pelayanan.
Menterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelayanan MPP yang berada di Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon belum dirasakan masyarakat.
Data kunjungan MPP Kabupaten Cirebon dianggap masih rendah. Azwar menyebutkan, setiap harinya mal yang berada di tengah komplek perkantoran pemerintah daerah ini hanya dikunjungi 50 hingga 200 orang.
“Idealnya itu 4.000 kunjungan setiap harinya. Di parkiran MPP saya lihat mobil pemda, berarti banyak orang pemdanya yang datang ini bukan masyarakat. Saya tahu karena saya pernah jadi Bupati 10 tahun di Banyuwangi,” kata Anas saat inspeksi mendadak ke MPP di Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).
Anas menyebutkan, tidak optimalnya pelayanan tersebut diduga terjadi karena dua hal. Pertama, masyarakat sudah mengakses pelayanan secara digital atau pun pemerintah daerah yang tidak melakukan sosialisasi secara masif pelayanan teranyar itu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon pun diminta untuk melakukan upaya untuk mengenalkan MPP kepada masyarakat lebih luas.
Baca Juga
“Saya tadi selalu tanya sehari berapa pelayanan (loket) cuma tiga sampai 15 orang saja. Ke depan perlu dievaluasi pak bupati apakah MPP di sini masih berbelit-belit atau tidak. Harus diselesaikan supaya tadi jadi urusan lain,” kata Anas.
MPP di Kabupaten Cirebon mulai beroperasi pada Senin (30/1/2022). Kemudahan proses perizinan diharapkan bisa terealisasi pada layanan teranyar dari pemerintahan daerah tersebut.
MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber ini memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horizontal.
Puluhan konter pelayanan tersebut ditempati di antaranya oleh, Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Keberadaan MPP anyar di Kabupaten Cirebon nantinya memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya.
Pembangunan MPP di Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024. Seharusnya MPP didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.