Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gebyar Layanan UMKM 2023 Besok, Ada Fasilitasi NIB, Sertifikasi Halal Gratis!

DPMPTSP Jawa Barat terus menggenjot jumlah pelaku usaha UMKM agar memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani

Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat terus menggenjot jumlah pelaku usaha UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya.

Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pihaknya mengundang pelaku UMKM untuk menghadiri Gebyar Layanan UMKM 2023 di Youth Center, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023) besok.

“UMKM Belum Miliki NIB, Sertifikasi Halal Bisa Datang ke Gebyar UMKM. Kami juga memfasilitasi pembuatan dan konsultasi NIB, SNI, Sertifikasi halal, HaKI, BPOM, E-Katalog dan Pelayanan Perbankan,” katanya di Bandung, Senin (20/11/2023).

Tak hanya di Kota Bandung, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ada pula gelar produk dan eksebisi dari ekosistem pendukung yang bisa memberikan informasi dan manfaat bagi pelaku usaha. “Baik segi pembiayaan maupun asosiasi dari berbagai bidang,” ujarnya.

Nining menuturkan masih banyak UMKM di Jawa Barat yang belum memiliki NIB, belum paham manfaat memiliki NIB dan belum mengetahui tentang pelayanan terpadu yang diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM di Jawa Barat.

“Dari jumlah UMKM di Jawa Barat sebanyak 7.055.660, yang baru mengantongi NIB baru 1.096.982 UMKM,” katanya.

Dari Januari-September 2023, NIB yang diterbitkan untuk UMKM di Jawa Barat mencapai sekitar 500. Angka ini menurutnya terus naik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi daerah yang paling banyak menerbitkan NIB,” tuturnya.

Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan.

Maupun BUMN/BUMD, e-commerce atau institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM untuk dapat menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB.

“Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja dan cepat,” pungkas Nining.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper