Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian khusus pada pengembangan dan potensi usaha kecil menengah (UKM) yang dibangun pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lewat program ini pihaknya ingin membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditas yang laku di pasar, memberi pelatihan dan pendampingan yang dibutuhkan, dalam aspek produksi, pemasaran, dan keuangan.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, sebagian besar pesantren di Jawa Barat belum mampu mandiri secara ekonomi untuk membiayai kebutuhan operasional maupun pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
Setidaknya ada tiga tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang yang dibidik Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat program ini. Sasaran jangka pendek, OPOP diharapkan bisa menciptakan pesantren unggulan di Jawa Barat di bidang bisnis, dan kemandirian ekonomi.
Kemudian sasaran jangka menengah, OPOP mendorong seluruh pesantren di Jawa Barat memiliki produk unggulan dan memiliki komunitas bisnis sehingga menciptakan kemandirian ekonomi ummat. Berdasarkan Open Data Jabar, jumlah pesantren di Jawa Barat pada 2021 mencapai 8.728 pesantren.
“Jangka panjangnya, masyarakat Jawa Barat merasakan kemajuan dan kemandirian ekonomi Jawa Barat yang berasal dari Pesantren,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga
Menurutnya sistem bisnis OPOP berbeda dengan program kewirausahaan lain karena lebih dulu mencari off-taker atau pembeli. Kemudian, ponpes peserta OPOP akan memproduksi produk sesuai dengan permintaan konsumen.
"Mimpinya adalah ekonomi Jawa Barat yang besar, tidak hanya dikuasai oleh bisnis formal. Kita ingin ekonomi umat, yang titik simpulnya di Pesantren Bangkit," katanya.
Bisnis Indonesia perwakilan Jawa Barat menggelar Program Jelajah OPOP. Perjalanan jurnalistik ini turut didukung oleh Humas Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Bank BJB, BSI dan XL Axiata.