Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subang Utara Resmi Diajukan Jadi Calon DOB

Keputusan dimasukkannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ini berdasarkan rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (27/6/2023). 
Kabupaten Subang/dok. Bisnis
Kabupaten Subang/dok. Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara jadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). 

Keputusan dimasukkannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ini berdasarkan rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (27/6/2023). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan dipecahnya Kabupaten Subang dan Kabupaten Subang Utara ini berdasarkan aspirasi masyarakat. 

"Satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," katanya.

Dengan sudah disetujui Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Pemprov Jabar memiliki sembilan calon daerah otonom baru yang akan diusulkan pada pemerintah pusat yang saat ini masih melakukan moratorium.

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," katanya.

Adapun sembilan usulan CDPOB Jabar ke pemerintah pusat itu ialah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi, Jabar sudah seharusnya mendapatkan tambahan pemekaran daerah. 

Sebab, jika dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa. Jabar masih sedikit. 

"Jawa barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium," katanya. 

Dia menilai pemerintah pusat harus memberikan kesempatan pada Pemprov Jabar untuk memekarkan sembilan daerah otonom baru. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi ketimpangan. 

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa Rp 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper