Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappeda Jabar Perjuangkan Realisasi Anggaran Perpres 87/2021 Untuk Rebana dan Jabar Selatan

Bappeda kini tengah mengurasi program-program dalam Perpres 87/2021 untuk diajukan pada pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan

Bisnis.com, BANDUNG—Realisasi anggaran untuk ratusan proyek yang tercantum dalam Peraturan Presiden 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan bukan perkara mudah.

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan meskipun Rebana dan Jabar Selatan sudah dipayungi Perpres namun di lapangan proyek-proyek yang tercantum di dalamnya tidak otomatis langsung berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Meskipun Perpres tidak menjadi otomatis jadi PSN, tidak menjadi direktif presiden,” katanya pada Bisnis, Minggu (19/3/2023).

Menurutnya proyek-proyek dalam Perpres 87 harus tetap dimasukan dalam pengusulan anggaran reguler tahunan jika hendak mendapat pembiayaan dari APBN. “Artinya kita memperjuangkan lagi setiap tahunnya mengacu pada perpres tersebut,” ujarnya.

Iendra menilai upaya menggaet anggaran APBN senilai Rp300 triliun yang tercantum dalam Perpres itu tidaklah mudah namun paling tidak dengan mengantongi payung hukum setiap pengajuan anggaran diharapkan bisa mudah. “Amanat presidennya ada,” katanya.

Dalam sistem penganggaran yang memiliki payung hukum dari presiden menruutnya yang diutamakan untuk dibiayai APBN adalah yang merupakan perintah langsung presiden. Kedua, proyek yang sudah masuk dalam kategori PSN, ketiga baru perpres lain seperti halnya Perpres 87/2021. 

Bappeda kini tengah mengurasi program-program dalam Perpres 87/2021 untuk diajukan pada pemerintah pusat. “Kita dikawal Kemenko Marves, karena ada peluangnya, ada slot di sana,” pungkasnya.

Komitmen anggaran Pemerintah Pusat untuk membangun Kawasan Jawa Barat bagian Selatan dan Kawasan Rebana di Utara dinilai akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dua Kawasan tersebut.

Komitmen penganggaran dari Pusat tersebut merupakan turunan dari lahirnya Peraturan Presiden Nomer 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan. Dalam Perpres tersebut sedikitnya ada 170 rencana kegiatan dan proyek senilai Rp 300 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper