Bisnis.com, BANDUNG - Petani di Kabupaten Sumedang kaget dengan pengurangan kuota pupuk bersubsidi pada musim tanam 2023 ini. Setidaknya kuota pupuk bersubsidi berkurang 50 persen untuk setiap pemilik Kartu Tani.
Taufiq, salah seorang petani dari Kecamatan Tanjungmedar mengaku kini ia harus memutar otak untuk tetap bisa produktif meskipun pilihannya harus memenuhi kuota pupuknya dari pupuk nonsubsidi.
Pasalnya, dengan kuota pupuk bersubsidi yang saat ini diberikan pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di masa tanam 2023.
"Pengurangannya hampir 50 persen dari kuota awal jadi dengan sangat terpaksa ketika kuota sudah habis harus beli pupuk nonsubsidi," jelas dia, belum lama ini.
Menurutnya, harga eceran pupuk bersubsidi saat dibeli menggunakan kartu tani hanya Rp2.500 per kilogram. Namun, ketika membeli nonsubsidi harganya Rp4.000 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Sajidin membenarkan terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsidi untuk musim tanan tahun 2023.
"Pengurangannya terjadi secara nasional dan bukan hanya terjadi di Sumedang, ini juga sebagai dampak perang Rusia - Ukraina dimana bahan baku pupuk datang dari negara tersebut dan untuk tahun ini pupuk subsidi hanya ada 2 jenis yaitu Urea dan NPK," jelas Sajidin, Jumat (10/3/2023).
Ditambahkan Sajidin, untuk alokasi pupuk khususnya urea di Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebanyak 20.000 ton pupuk bersubsidi,
sementara pada tahun 2022 lalu dari alokasi 30.000 ton dengan serapan hanya 16.000 ton saja.
"Ini juga mungkin yang menjadi kebijakan pemerintah pusat kenapa kuota pupuk subsidi tahun 2023 di Kabupaten Sumedang saat ini berkurang karena di tahun 2022 tidak terserap seluruhnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, banyaknya pupuk bersubsidi yang tidak diserap oleh petani di tahun 2022 lalu, kemungkinan disebabkan lantaran daya beli petani saat itu rendah karena masih terdampak efek pandemi Covid-19.
"Banyaknya pupuk yang tidak terserap ini juga akan menjadi dilema bagi pihak distributor dan akan berdampak pada pengurangan distribusi pupuk selanjutnya," kata Sajidin.
Menurutnya, terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsudi pada kartu tani terjadi juga karena saat ini kuota didasarkan atas e-Alokasi bukan atas dasar e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Meski demikian, secara umum Sajidin memastikan ketersedian pupuk di Kabupaten Sumedang masih aman, karena selain pupuk bersubsidi ada juga pupuk non susbsidi.
"Tentunya kami juga akan terus melakukan evaluasi atas hal ini sehingga kedepannya kebutuhan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan," katanya.