Bisnis.com, CIREBON - Tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Cirebon mengeluhkan jumlah formasi perekrutan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 ini tidak sesuai.
Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes (FPHN) Kabupaten Cirebon Sarniti mengaku para tenaga honorer kecewa dengan adanya keputusan tersebut, lantaran formasi yang dibutuhkan hanya 72 orang.
Sementara, lanjut Sarniti, hasil analisis jabatan dan beban kerja yang dilakukan Dinas Kesehatan, ada 300 tenaga kesehatan dan non kesehatan honorer diperjuangkan menjadi PPPK.
“Kenapa yang diajukan hanya 72? Itu tidak mewakili semua tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Jumlah nakes honorer itu 1.000 orang lebih lho,” kata Sarniti kepada Bisnis.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/11/2022).
Sarniti mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, tenaga kesehatan honorer menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Tempo lalu saat pandemi covid-19 melanda, lanjut Sarniti, tenaga kesehatan honored menjadi garda depan dalam upaya penangan pagebluk. Bahkan, ada beberapa yang harus meregang nyawa.
“Kalau alasan dari pemerintah daerah tidak bisa banyak mengangkat karena keterbatasan jumlah anggaran. Maka dari itu, kami akan memperjuangkan nasib langsung ke Kemenpan RB,” kata Sarniti.
Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memprioritaskan pengangkatan PPPK berasal dari tenaga honorer pada 2022 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, pengangkatan PPPK pada tahun ini untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Untuk formasi tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi PPPK sebanyak 1069. Dari jumlah tersebut, 971 untuk guru, 72 tenaga kesehatan honorer, dan tenaga teknis PUTR 26.
“Ratusan guru ini tinggal melanjutkan akunnya. Semua guru ini dipastikan lulus kalau administrasinya sudah lengkap. Sementara yang lainnya harus ikut tes,” kata Hilmi.