Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menganggarkan Rp277,9 miliar untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Ratusan miliar anggaran tersebut dialokasikan ke dalam dana alokasi umum (DAU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah PPPK di Kabupaten Cirebon sebanyak 4.445 orang. Sebanyak 4142 dari Dinas Pendidikan, 185 orang Dinas Kesehatan, 102 orang Dinas Pertanian, dan 26 orang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).
Untuk PPPK Dinas Pendidikan, dianggarkan Rp258 miliar, Dinas Kesehatan Rp11,4 miliar, Dinas Pertanian Rp6,5 miliar, dan Dinas PUTR Rp1,6 miliar.
“Sebanyak Rp277,9 miliar anggaran gaji tersebut akan diberikan selama 14 kali. Dua kali di antaranya, merupakan tambahan gaji (gaji 13) dan tunjangan hari raya (THR),” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Sri Wijayanti saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Tahun ini, pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memprioritaskan PPPK berasal dari 1069 tenaga honorer pada 2022 ini
Pengangkatan PPPK pada tahun ini untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, san tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Untuk formasi tenaga honorer guru yang bakal diangkat menjadi PPPK sebanyak 971 orang.
Nantinya, ratusan orang dari Dinas Pendidikan ini bisa diangkat tanpa harus menjalani computer assisted test (CAT).
Untuk tenaga kesehatan, akan diperebutkan oleh 72 orang. Nantinya, bakal mengisi formasi apoteker, bidan, tenaga terampil nutrisionis, dan perawat.
Sementara untuk tenaga teknis Dinas PUTR ada 26 orang.