Bisnis.com, CIREBON - Ribuan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Cirebon menuntut pemerintah daerah untuk menambah jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan segera dicairkan dana insentif.
Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes Kabupaten Cirebon Sarniti mengatakan pada seleksi PPPK tahun ini, formasi untuk tenaga kesehatan hanya 56. Sementara, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Cirebon mencapai 1.510 orang.
Menurut Sarniti, keaktifan aktivitas seluruh pelayanan pusat pelayanan kesehatan (puskesmas), laboratorium kesehatan daerah, public safety center, dan gudang farmasi dilakukan oleh tenaga honorer.
"Intinya, kami ingin disamakan dengan kuota pengangkatan guru PPPK. Kami juga berhak hidup sejahtera," kata Sarniti saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/8/2022).
Sarniti mengatakan, ratusan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu dijanjikan bisa mendapatkan insentif dengan besaran Rp300.000 per bulan selama satu tahun.
Insentif tersebut, dijanjikan lantaran para tenaga kesehatan sudah bekerja susah payah untuk menjadi garda depan dalam penanganan pandemi covid-19.
Tenaga itu mengancam bakal melakukan mogok kerja bila aspirasi tersebut tidak dikawal dan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
"Bayangkan saja, tenaga kesehatan saat ini hanya mendapatkan upah dari pelayanan BPJS dengan jumlah kurang dari Rp1 juta per bulannya," kata Sarniti.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan penentuan jumlah kuota tenaga honorer untuk menjadi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut Wahyu, pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk melakukan penambahan jumlah kuota. Namun, upaya maksimal bakal dilakukan.
"Kami akan perjuangkan aspirasi tenaga kesehatan. Mereka ini garda depan dan taruhannya nyawa," kata wakil bupati yang akrab disapa Ayu.