Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup mal Festival Citylink untuk tiga hari ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran berat protokol kesehatan dari gelaran pertunjukan barongsai saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Asep Ghufron usai menggelar rapat usai memeriksa General Manager Festival Citylink, Kamis (3/2/2022).
"Perkembangan penegakan aturan dengan apa yang telah dilakukan oleh [Festival] Citylink, kan kita hasil pemeriksaan sudah ada hasilnya dan itu ternyata pelanggarannya sangat berat," jelas Asep di Balai Kota Bandung.
Pelanggaran berat tersebut kata Asep penyelenggara acara dan pengelola mal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung maupun izin keramaian dari Polrestabes Bandung.
"Nah makanya sesuai arahan beliau [Plt Wali Kota Bandung] juga, hasil pemeriksaan jadi sekarang Kadisdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok selama tiga hari akan ditutup, sebagai sanksi pada pelanggaran," jelas Asep.
Ia berharap sanksi ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal-mal yang ada di Kota Bandung agar tidak gegabah dalam melakukan aktivasi di tengah relaksasi yang diberikan.
"Seperti kemarin kegiatan perayaan Imlek dengan barongsai yang menimbulkan kerumunan yang luar biasa itu sangat-sangat melanggar," jelas dia.
Selai Festival Citylink, pihaknya juga tengah memroses mal lainnya yang melakukan pelanggaran serupa pada perayaan Tahun Baru Imlek kemarin.
"Itu masih diproses," tambahnya. (K34)