Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Pemeriksaan Terbukti Melanggar Prokes, Festival Citylink Ditutup 3 Hari ke Depan

Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera terhadap pengelola mal-mal yang ada di Kota Bandung agar tidak gegabah dalam melakukan aktivasi di tengah relaksasi yang diberikan.
Kepadatan pengunjung saat menyaksikan atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai di Mal Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2)./Bisnis-Rahman
Kepadatan pengunjung saat menyaksikan atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai di Mal Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2)./Bisnis-Rahman

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup mal Festival Citylink untuk tiga hari ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran berat protokol kesehatan dari gelaran pertunjukan barongsai saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Asep Ghufron usai menggelar rapat usai memeriksa General Manager Festival Citylink, Kamis (3/2/2022).

"Perkembangan penegakan aturan dengan apa yang telah dilakukan oleh [Festival] Citylink, kan kita hasil pemeriksaan sudah ada hasilnya dan itu ternyata pelanggarannya sangat berat," jelas Asep di Balai Kota Bandung.

Pelanggaran berat tersebut kata Asep penyelenggara acara dan pengelola mal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung maupun izin keramaian dari Polrestabes Bandung.

"Nah makanya sesuai arahan beliau [Plt Wali Kota Bandung] juga, hasil pemeriksaan jadi sekarang Kadisdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok selama tiga hari akan ditutup, sebagai sanksi pada pelanggaran," jelas Asep.

Ia berharap sanksi ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal-mal yang ada di Kota Bandung agar tidak gegabah dalam melakukan aktivasi di tengah relaksasi yang diberikan.

"Seperti kemarin kegiatan perayaan Imlek dengan barongsai yang menimbulkan kerumunan yang luar biasa itu sangat-sangat melanggar," jelas dia.

Selai Festival Citylink, pihaknya juga tengah memroses mal lainnya yang melakukan pelanggaran serupa pada perayaan Tahun Baru Imlek kemarin.

"Itu masih diproses," tambahnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper