Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Berikan Penghargaan Perusahaan yang Cepat Laporkan LKPM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan sejumlah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).
Penghargaan sejumlah PMDN dan PMA di Kabupaten Cirebon.
Penghargaan sejumlah PMDN dan PMA di Kabupaten Cirebon.

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan sejumlah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).

Penghargaan tersebut diberikan di Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/11/2021). Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang patuh tepat waktu melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) 2021 secara tepat waktu.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang secara tepat waktu melaporkan LKPM. Selain itu, menjadi bahan evaluasi perusahaan selama melakukan kegiatan investasi.

"Berdasarkan data, LKPM yang dilaporkan secara online sebanyak 896 perusahaan. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 440 perusahaan PMDN dan 456 perusahaan PMA," kata Imron.

Imron berharap, kepatuhan dari perusahaan untuk memberikan LKPM dapa meningkatkan ekosistem investasi di Kabupaten Cirebon.

Belum lama ini, lanjut Imron, Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Tim tersebut dibentuk untuk membuktikan bahwa kabupaten ini merupakan salah satu daerah yang ramah kepada para investor.

Minggu kemaren, kami membentuk satgas percepatan investasi. Kabupaten Cirebon adalah daerah yang Rama investasi, kami siap membantu semua yang ingin investasi.

"Kehadiran investor ini membantu pemerintah dalam pembangunan. Saya ingatkan perusahaan tidak melupakan CSR, karena kalau pembangunan menggunakan anggaran daerah itu prosesnya lama," katanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono mengatakan LKPM dari perusahaan PMDN/PMA yang diterima oleh pihaknya itu periode hingga September 2021.

Sejumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut di antaranya, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Vincent Sheppard Indonesia, dan PT Daiwaboo Industrial Fabrics, PT Ayam Unggul, PT Embe Plumbon Textile, PT Sinar Grandia Jaya, dan PT Garam Nusantara

"Aspek yang dinilai adalah administrasi (perizinan, ketepatan waktu laporan, substansi), kegiatan usaha, kontribusi pembangunan daerah terutama UMKM, serta CSR. Tim penilai semuanya independen," kata Sugeng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper