Bisnis.com, GARUT - Wiwin, pekerja migran Indonesia (PMI) di Irak asal Kabupaten Garut menjadi korban tindakan kekerasan oleh pihak majikan dan penyalur.
Saat ini, kondisi kesehatan pekerja itu kian memburuk lantaran beberapa bagian tubuhnya mengalami nyeri serta penyusutan berat badan.
Suami Wiwin, Dani Isyam Syafarulloh mengatakan kabar tersebut didapatkannya dari salah satu PMI yang juga bekerja di Irak. Kondisi istrinya itu pun semakin memprihatinkan.
"Istri saya sekarang berada di rumah pihak agen yang ada di Irak. Majikan Wiwin tidak mau lagi mempekerjakannya karena kondisi Wiwin yang sudah tidak berdaya," kata Dani di Kabupaten Garut, Senin (14/10/2024).
Dani menyebutkan, Wiwin terpaksa mengabarkan kepada suaminya lewat rekan PMI lantaran telepon genggam milik Wiwin dirampas oleh majikannya di sana. Saat ini, PMI asal Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut itu hanya bisa terbaring lemah di atas pembaringan.
Ditambahkan Dani, pihak keluarga ingin segara memulangkan Wiwin ke tanah air. Namun, dari pihak penyalur meminta uang ganti rugi sebesar Rp15 juta.
Baca Juga
Ia mengaku sangat keberatan kalau mengirimkan uang sebesar Rp15 juta kepada pihak penyalur. Hal ini karena ia tidak memiliki uang sebesar itu dan mendorong pemerintah memfasilitasi.
"Isteri saya pun terus meminta agar bisa segera dipulangkan ke Garut. Yang membuat saya sangat khawatir, dia terus bilang tidak mau meninggal dan dikubur di Irak", katanya.
Wiwin dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikan dan agen penyalur di Kota Erbil, Irak. Wiwin diberangkatkan melalui agen tenaga kerja di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Mei 2024.
Sebelum tiba di Irak, Wiwin sempat tinggal beberapa hari di Dubai dan Turki sebelum akhirnya dibawa ke tempat kerjanya di Erbil, di mana ia mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka lebam di wajahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk membantu PMI tersebut.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Rahani Eka, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta BP3MI Jawa Barat memfasilitasi proses pemulangan.
Rahani menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari keluarga Wiwin, Disnakertrans Kabupaten Garut langsung mengirimkan surat kepada BP3MI Jawa Barat dan pihak terkait lainnya untuk meminta bantuan pemulangan Wiwin sesuai permintaan keluarga.
"Kasus kekerasan ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati," kata Rahani.
ia juga mengingatkan, pentingnya menggunakan jalur resmi dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, yang memerlukan persiapan seperti pelatihan dan pemberkasan dokumen.