Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Makanan Kuasai Aktivitas Penanaman Modal di Cirebon

Target nilai investasi pada 2024 ini sebesar Rp3,2 triliun. Sementara, yang baru terealisasi sebesar 58,90%.
Salah satu fasilitas produksi industri makanan dan minuman - Istimewa/ Kemenperin.
Salah satu fasilitas produksi industri makanan dan minuman - Istimewa/ Kemenperin.

Bisnis.com, CIREBON—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon mencatat, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon per semester I/2024 menembus angka Rp1,9 triliun.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, target nilai investasi pada 2024 ini sebesar Rp3,2 triliun. Sementara, yang baru terealisasi sebesar 58,90%

“Kami berupaya mengejar nilai investasi bisa menembus target hingga akhir Desember 2024. Kami optimistis bisa tercapai atau melampaui target,” kata Dede di Kabupaten Cirebon, Jumat (11/10/2024).

Aktivitas penanaman modal di Kabupaten Cirebon pada 2024 ini dikuasai oleh tiga sektor yakni, industri barang kulit dan alas kaki; industri makanan; serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.

Untuk industri barang kulit dan alas kaki yang berhasil dicatatkan sebesar Rp161,4 miliar, industri makanan sebesar Rp161,1 miliar, dan perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp140,4 miliar.

Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang tak kunjung selesai menjadi salah satu penyebab kebingungan bagi para investor. Ketidakpastian ini memengaruhi berbagai sektor, dari properti hingga industri yang sangat bergantung pada kejelasan regulasi tata ruang.

Ketidakpastian ini membuat banyak dari mereka yang telah menyiapkan rencana investasi besar di Kabupaten Cirebon terpaksa menunda atau bahkan membatalkan rencana tersebut. Hal ini karena tidak adanya kejelasan mengenai peruntukan lahan dan regulasi lainnya.

Salah satu pengembang properti menyebutkan, mereka terpaksa menunda proyek perumahan skala besar di Kabupaten Cirebon karena ketidakjelasan RTRW. 

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, namun tanpa kejelasan RTRW, kami tidak bisa melanjutkan proyek ini. Ini sangat merugikan kami, baik dari segi waktu maupun finansial,” kata Hartono Budi.

"Investor butuh kepastian hukum dan regulasi yang jelas. Jika ini tidak ada, mereka akan mencari daerah lain yang lebih siap dan mendukung,” imbuhnya.

Hartono mengatakan, berlarut-larutnya revisi RTRW ini tentunya tidak boleh dibiarkan. Diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mempercepat proses ini dan memberikan kepastian kepada para investor. 

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar revisi ini segera selesai.

Di sisi lain, para investor berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dalam proses revisi RTRW ini. “Kami butuh kejelasan. Jika ada masalah, pemerintah harus terbuka dan memberikan solusi, bukan malah membiarkan masalah ini berlarut-larut,” ujar Budi Hartono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper