Bisnis.com, BANDUNG — Pembangunan Jalur Tengah Selayan (JTS) akan memapas waktu tempuh dari Sukabumi-Bandung-Ciamis. Pembangunan JTS saat ini sudah masuk dalam draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres).
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Jalur Tengah Selatan Jabar terdiri atas dua koridor yang bersambung. Pertama adalah koridor barat, yakni dari mulai Lengkong di Sukabumi, menyambung ke Sagaranten, Tanggeung, Cipelah, dan Rancabali.
Kemudian koridor timur, dari Rancabali di Kabupaten Bandung dilanjutkan ke Ciwidey, Pangalengan, Cikajang, Bantarkalong, dan akhirnya Kertahayu di Ciamis. Panjang koridor barat mencapai 110,06 kilometer, sedangkan panjang koridor timur mencapai 211,20 kilometer. Keseluruhan panjang jalur ini adalah 321,26 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Koswara mengatakan feasibility study jalur ini sudah dilaksanakan pada 2014, kemudian KA Amdal sudah terbit pada 2016, desain awal diluncurkan pada 2019, kemudian menuju detail engineering design dan dokumen lingkungan.
"Kemudian tahun 2019 kita matangkan lagi, kemudian pada 2021 kita bikin pradesain. Konsep pembangunannya adalah melebarkan jalan-jalan kabupaten dan jalan desa yang masuk dalam trase, ke dalam standarnya jalan provinsi, jadi jalur baru, membuat koridor baru," kata Koswara belum lama ini.
Pengerasan jalan provinsi rencananya akan memiliki standar lebar 6 meter. Jalan-jalan kabupaten dan kota serta desa ini akan dilebarkan seperti jalan provinsi yang sudah ada.
"Kita proposal teknis sudah, dan lagi meminta rekomendasi dari Kementerian PUPR. Jadi ini jalur tengah selatan itu untuk memotong jarak tempuh, terutama daerah-daerah yang ada di tengah selatan Jawa Barat," katanya.
JTS akan menjadi infrastruktur penting selain Tol Cigatas. Jalur ini diprediksi akan mempermudah arus investasi masuk ke wilayah Jabar Selatan.
Program Jelajah Investasi Jabar-Jateng 2021 diselenggarakan atas dukungan para sponsor yakni DPMPTSP Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, PT Migas Hulu Jabar (MUJ), PT Bandaudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Bank BJB, JNE Regional Jawa Barat, Bank Indonesia Jateng, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, Bank Jateng Syariah, JNE Regional Jateng, XL Axiata, dan Daihatsu Semarang.