Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan via GoPay

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui GoPay merupakan komitmen BPJAMSOSTEK untuk terus memberikan kemudahan terhadap peserta dalam melakukan iuran.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kemudahan akses pembayaran BPJS Ketenagakerjaan terus dikembangkan. Saat ini, peserta BPJAMSOSTEK bisa membayar iuran melalui GoPay.

Dengan kemudahan yang terus diberikan, peserta diharapkan bisa nyaman dan mudah melakukan pembayaran setiap bulannya.

Pps. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Yogie Adam mewakili Kepala Kantor Cabang menuturkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui GoPay merupakan komitmen pihaknya untuk terus memberikan kemudahan terhadap peserta dalam melakukan iuran.

“BPJAMSOSTEK menggandeng GoPay sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan. Hal ini merespons situasi pandemi Covid-19 dan situasi era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat” ungkap Yogie, Kamis (22/7/2021).

Cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan pada SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta mobile version dengan menggunakan GoPay adalah sebagai berikut:

1. Setelah Proses Finalisasi pada SIPP/POM klik “PILIH PEMBAYARAN”
2. Pilih “GOPAY” sebagai Metode Pembayaran
3. Pilih “BAYAR DENGAN GOPAY”
4. Cek Nominal Iuran, jika sudah benar klik “LANJUT”
5. Pilih “BAYAR DENGAN GOPAY”
6. Lanjutkan Pembayaran Pada Aplikasi GOJEK Anda.
7. Cek Jumlah Tagihan, jika sudah benar pilih “KONFIRMASI & BAYAR”
8. Masukkan PIN GoPay Anda dan Transaksi Berhasil!

Yogie menambahkan pihaknya akan menyosialisasikan kepada semua HRD perusahaan di Kota Bandung terkait inovasi terbaru kami ini dalam metode pembayaran iuran bisa menggunakan GoPay.

“Hal ini merupakan inovasi BPJAMSOSTEK dalam transaksi digital, kami akan menyosialisasikan hal ini kepada semua peserta agar dapat membantu peserta dan perusahaan,” tutup Yogie. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper