Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bandung kembali membuka program vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas di RSUD Kota Bandung.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin sejak 17 Juni kemarin kepada pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya untuk melakukan vaksinasi terhadap warga berusia 18 tahun.
Vaksinasi Covid-19 kali ini diperuntukan warga yang berdomisili di Kota Bandung. Dilansir dari akun Facebook RSUD Kota Bandung, pendaftaran vaksinasi dimulai Jumat (18/6/2021). Warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP atau tinggal di Kota Bandung dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara gratis.
Adapun ketentuan pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung sebagai berikut:
1. Calon peserta merupakan warga Kota Bandung (melakukan pendaftaran online berdasarkan NIK/KTP Kota Bandung)
2. Bagi KTP di luar Kota Bandung, wajib membawa Surat Keterangan Domisili di Kota Bandung.
Bagi calon peserta yang berencana mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi, dapat mengisi melalui tautan berikut: https://bit.ly/3wCzfG3
Calon peserta yang telah terdaftar selanjutnya akan mendapatkan informasi terkait penjadwalan layanan vaksinasi dari Tim Vaksinasi RSUD Kota Bandung.
“Mohon bantuan Bapak/Ibu calon peserta vaksinasi untuk dapat memastikan nomor kontak (handphone) yang terdaftar dalam status aktif, untuk selanjutnya komunikasi berkenaan layanan vaksinasi RSUD Kota Bandung kepada peserta diutamakan berbasis aplikasi WhatsApp,” tulis Tim Vaksinasi Covid-19 RSUD Kota Bandung yang dilansir dari akun Facebook RSUD Kota Bandung.
RSUD KOTA BANDUNG
Alamat: Jl. Rumah Sakit No.22 Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat 45474
Telepon: (022) 7811794