Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Kujang Terjunkan Tim Ahli Dampingi Petani

Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi mengatakan melalui program Sibedas, pihaknya akan memberikan pendampingan dari hulu ke hilir secara menyeluruh.
Penyaluran pupuk bersubsidi Pupuk Kujang/Istimewa
Penyaluran pupuk bersubsidi Pupuk Kujang/Istimewa

Bisnis.com, KARAWANG - PT Pupuk Kujang Cikampek dan PT Pupuk Indonesia Pangan meluncurkan program sistem bertani dengan agrosolution (Sibedas). Salah satu daerah yang sudah kerja sama untuk memanfaatkan program ini adalah Kabupaten Bandung.

Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi mengatakan melalui program Sibedas, pihaknya akan memberikan pendampingan dari hulu ke hilir secara menyeluruh. Dengan sasaran adalah petani. Selain itu, ada jaminan mengenai ketersediaan pupuk yang berkualitas.

"Kerja sama ini meliputi ketersediaan pupuk sampai pendampingan dari agronom-agronom andal Pupuk Kujang kepada petani," ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Sabtu (5/6/2021).

Karena itu, lanjut Maryadi, petani yang ada di Kabupaten Bandung, tak perlu khawatir lagi. Terutama, mengenai ketersediaan pupuk.

Selain itu, para petani ini juga akan mendapat pendampingan dari tim ahli untuk proses farm to farm.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Pangan Budiono mengatakan pendampingan juga meliputi aspek pascapanen dan pemasaran. Pupuk Indonesia Pangan, juga akan menjadi offtaker atau penjamin pembelian hasil tani.

"Dengan cara ini, petani dimudahkan saat memasarkan hasil panennya," ujarnya.

Pihaknya berharap, kerja sama dengan pemerintah daerah ini, menjadi salah satu upaya dalam pembenahan pembuatan kartu tani. Terutama, di Kabupaten Bandung. Tujuannya, supaya penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tepat guna.

Secara terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Kabupaten Bandung mendapat kuota kartu tani sebanyak 43.000. Pihaknya ingin petani di wilayahnya bisa mendapat kartu tani supaya petani bisa masuk eRDKK dan mendapat pupuk bersubsidi.

"Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) adalah sistem pendataan bagi petani yang berhak mendapat kuota pupuk bersubsidi. Untuk mendapat pupuk bersubsidi tersebut, petani juga harus memegang kartu tani dan sudah terdaftar dalam eRDKK," ujarnya. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper