Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, meminta kepada seluruh orangtua untuk tidak membiarkan anaknya beraktivitas di luar rumah, setelah pemerintah meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari.
“Orangtua harus mengawasi selama belajar di rumah dan tidak boleh membawa anak ke luar kota. Ini diliburkan bukan untuk berkunjung ke luar kota atau tempat wisata,” kata Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, Senin (23/2/2020).
Pekan lalu, kata Asdullah, seluruh sekolah telah menyampaikan kepada seluruh peserta didik dan orangtua tentang hal yang harus dilakukan selama libur aktivitas sekolah akibat penyebaran virus corona.
Ia menambahkan, seluruh peserta didik akan diberikan tugas pelajaran dan harus dituntaskan selama beberapa hari ke depan. Untuk orangtua agar terus memantau informasi baik dari media massa atau media sosial.
“Seluruh guru tidak bisa memantau keberadaan muridnya. Mudahan-mudahan adanya libur ini tidak ada penyebaran virus corona,” katanya.
Dalam surat edaran Bupati Cirebon nomor 442.12/672/Dinkes tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Cirebon, beberapa diantaranya berisi, menghentikan sementara aktivitas berbagai kegiatan yang melibatkan massa.
Kemudian, memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui daring bagi peserta didik untuk PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM.
Seluruh tenaga dan pelayanan kesehatan, agar siaga menghadapi penyebaran pandemic covid-19 dan mengikuti seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Beberapa area publik milik pemerintah daerah, yakni Taman Pataraksa, Taman PKK, Hutan Kota Sumber, alun-alun kecamatan, dan GOR Ranggajati, ditutup sementara untuk mencegah adanya aktivitas massa.
Terakhir, mengimbau pengelola pasar, pusat perbelanjaan, dan toko modern untuk menyiapkan alat pencegahan virus corona, berupa tempat cuci tangan dan hand sanitizer. (K45)