Bisnis.com, BANDUNG — Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat menyatakan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat untuk merekonsiliasi data guna menyelesaikan persoalan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Sarimukti.
Kesepakatan ini diperoleh setelah Pemkot Bandung menggelar beberapa kali pertemuan bersama Pemkab Bandung Barat. Bahkan pada rapat terakhirnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/11).
"Kita bergerak cepat bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Bandung untuk bisa segera menyelesaikannya. Senin (4/11) kemarin datang ke KBB. Lalu Rabu (6/11) ke BPK. Hari ini, rapat dengan pak sekda Kota Bandung. Prinsip dasarnya alhamdulillah ada kesepahaman harus ada data yang kita rekonsiliasi," ucap Gungun.
Gungun menyatakan, Pemkot Bandung sangat menyambut baik kesepakatan ini dan akan segera berkoordinasi bersama Pemkab Bandung Barat guna menindaklanjutinya. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa secepatnya menghitung dan mencocokan data terkait KDN TPA Sarimukti.
Gungun menyatakan, urusan ini menjadi prioritas bagi PD. Kebersihan untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kata dia, persoalan sampah menjadi bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat.
"Ini penting untuk segera diselesaikan, karena bagaimana pun urusan sampah ini kan jadi pelayanan publik," katanya. (K34)