Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat (penetapan) awal memasuki bulan Ramadhan 1440 Hijriyah atau bulan puasa  di Kementerian Agama, Jakarta, pada 5 Mei 2019 .

"Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Syaban 1440 H," kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Selain itu, juga dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," katanya.

Dia mengatakan proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan 1440 H.

Adapun proses sidang isbat, kata dia, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H," katanya.

"Sidang tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," kata dia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440 H di seluruh provinsi di Indonesia.

Mereka, kata dia, berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper