Bisnis.com, JAKARTA - Survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) merilis hasil terbarunya bahwa elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor uruturut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul tipis dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno .
"Elektabilitas Jokowi masih unggul dibandingkan Prabowo, tetapi beda tipis," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Puskaptis, Husin Yazid saat memaparkan hasil survei terbarunya terkait Persepsi dan Perilaku Publik Terhadap Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2019, di Jakarta, Selasa.
Survei yang dilakukan di 34 provinsi itu menunjukan bahwa elektabilitas pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf sekitar 45,90%, sementara Prabowo-Sandi sekitar 41,80%.
Sedangkan, responden yang belum menentukan pilihan atau "swing voters", tetapi akan berpartisipasi dalam Pilpres 2019, yakni 12,30%.
Tingginya tingkat elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tak terlepas dari figur kedua tokoh itu untuk melanjutkan pembangunan, merakyat dan berpengalaman.
Sementara elektabilitas Prabowo-Sandi bertengger di angka 41,80% dampak dari berbagai alasan yang diungkapkan publik diantaranya, menginginkan perubahan dan presiden baru.
"Sosok Prabowo-Sandi dipandang mampu memperbaiki kondisi ekonomi saat ini serta memiliki karakter tegas dan berwibawa," katanya.
Di perkuat hasil data survei Puskaptis terdapat sekitar 46,61% yang menyukai figur Jokowi jadi presiden lagi. Berarti angka 46,61% masih di bawah 50% menunjukkan angka rawan bagi seorang incumbent.
"Hasil tipis ini menjadi modal awal bagi capres/cawapres Prabowo-Sandi, sekalipun untuk sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul sekitar 4,1persen," ujar Husin.
Perbedaan tingkat elektabilitas di bawah 10% dapat disimpulkan bahwa Jokowi-Ma'ruf belum unggul secara signifikan dari Prabowo-Sandi.
"Mengingat waktu masih tersisa tiga bulan ke depan, Prabowo-Sandi bisa mengejar ketertinggalan dengan meraih simpati publik," ucapnya.
Survei tersebut dilakukan pada 8 Januari-14 Januari 2019 secara proporsional di 34 Provinsi yang punya hak pilih dalam Pilpres 17 April 2019, yaitu mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan terdaftar di KPU sebagai pemilih ketika survei dilakukan.
Selanjutnya random di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Kampung/RW/RT, penyebaran wilayah di 50% perkotaan dan 50% pedesaan.
Jumlah sample responden yang di ambil sebanyak 2100 orang yang dilakukan secara random sistematis, dengan margin of error + 2,4% pada tingkat kepercayaan 95%. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling.