Bisnis.com,BANDUNG--Pemprov Jabar memastikan pengawasan terhadap tenaga kerja asing perlu penguatan dan keluasan keanggotaan pengawasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan, mengatakan selama ini, terdapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora yang beranggotakan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kantor Imigrasi, Kepolisian, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
“Selanjutnya, tim ini akan dikembangkan dengan perluasan dan penguatan tim di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat,” ujarnya di Bandung, Selasa (25/4/2018).
Ferry mengatakan Gubernur Jabar menyarankan pengembangan Timpora ini bisa memakai pola saat menindaklanjuti pembangunan Waduk Jatigede yang memberdayakan banyak tenaga kerja asing. Saat itu dibentuk satgas sampai samsat khusus untuk mengawasinya.
"Ke depan tim ini dikembangkan melalui perluasan dan penguatan tim. Anggotanya ada dari kabupaten dan kota masing-masing. Perluasan pengawas tenaga kerja asing biar bisa bergerak cepat dengan mengamati, berizin atau tidak, punya surat kerja atau vitas tidak," katanya.
Diakuinya dinasnya hanya mengawasi dan memiliki data tenaga kerja asing yang bekerja di dua kota atau kabupaten, sedangkan tenaga kerja asing yang bekerja di satu kabupaten atau kota saja, diawasi dinas kabupaten atau kota setempat. “Sebanyak 480 tenaga kerja asing sejauh ini yang baru tercatat di kami,” katanya.
Menurutnya ada batasan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Jawa Barat, di antaranya tidak boleh bekerja sebagai HRD atau operator. "Kemudian, satu tenaga kerja asing harus didampingi tenaga kerja lokal, biar ada transform of knowledge. Apakah hal ini sudah diawasi dan dilaksanakan di kabupaten dan kota, ini yang harus dicermati," katanya.