Bisnis.com,BANDUNG—Panitia Khusus (Pansus) LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Jabar mencatat hanya 2 BUMD berkinerja baik, yakni Bjb dan PT Jasa Sarana.
Pansus mencatat hanya dua perusahaan tersebut yang sejauh ini mampu menunjukan kontribusi lebih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus LKPJ Gatot Cahyono mengatakan dari 13 BUMD yang ada selain dua BUMD tersebut masih menunjukan perbedaan kinerja yang cukup mencolok.
“Klasifikasi (BUMD) ini ada yang baik, setengah baik dan memang parah. Yang parah ini ya alternatifnya akuisisi, likuidasi atau dimerger. Ini catatan untuk gubernur baru,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/4/2018).
Evaluasi perlu segera dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena menurutnya sebagian besar BUMD belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Mereka terus berkutat pada persoalan kinerja, pembiayaan yang tidak pada tempatnya dan manajerial.
Untungnya, dalam dua tahun ini pembiayaan pemerintah terhadap Provinsi tidak terlalu besar. Hanya berkisar di angka Rp 35-50 miliar. Pos anggaran pemerintah lebih diberikan untuk keperluan alih kelola SMA/SMK. Tahun lalu, konsentrasi anggaran untuk keperluan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Gatot enggan merinci perusahaan yang masuk dalam kategori kinerja yang tidak baik. “Yang bagus tuh dua (perusahaan). Yaitu, Bank BJB dan PT Jasa Sarana yang bergerak dalam bidang jalan tol. Kalau yang lain, ada sih yang sudah mulai baik. Tapi, sisanya harus dievaluasi dari sisi prospek,” ucapnya.
Bank BJB ia sebut sudah masuk sebagai 12 bank terbesar yang ada di Indonesia. PAD yang dihasilkan setiap tahunnya di kisaran Rp 300-350 mliar. Sementara PT. Jasa Sarana di angka Rp 11 miliar.
Adapun perusahaan yang sedang dalam proses menuju baik, yakni PT Migas Hulu. Mereka sudah memulai partnesrship dan internship dengan Pertamina untuk mengelola blok offshore north west java (ONWJ). Sedangkan PT Jasa Wisata yang punya banyak aset dinilai perlu melakukan konsolidasi pegawai.
Disinggung mengenai nasib sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan jika ada kebijakan likuidasi, Gatot menyebut, lakukan langkah pensiun dini untuk pekerja yang sudah tua. Sedangkan yang muda dan potensial bisa dialihkan ke perusahaan lain.