Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Bakal Tata Ulang Pengaturan Tenaga Kerja Asing

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan/Jabarprov.go.id
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan/Jabarprov.go.id
Bisnis.com, BANDUNG-- Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Jawa Barat merekomendasikan penataan Tenaga Kerja Asing (TKA). 

“Rekomendasi pertama, kita usulkan penataan Tenaga Kerja Asing di Jawa Barat. Harus ada pengaturannya,” kata Aher yang juga Ketua LKS Triparti Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/4/2018). 

Rekomendasi ini merupakan hasil Rapat Koordinasi antara LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat dengan LKS Tripartit Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, selama masa bhakti Badan Pekerja LKS Tripartit Jawa Barat Masa Bhakti 2015-2018.

Untuk menangani TKA, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, perlu penguatan dan perluasan keanggotaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) . Hal itu juga karena terbatasnya kantor keimigrasian yang ada di kabupaten/kota.

“Kantor imigrasi tidak semua di kabupaten/kota ada, jadi Timporanya belum semua bergerak,” tukas Ferry.

“Harus ada upaya dari kabupaten/kota masing-masing tentu dicontohkan dengan Timpora Provinsi Jawa Barat yang memperluas Timpora dengan berbagai instansi terkait agar bisa bergerak lebih baik, dan melakukan pengawasan lebih luas,” tambahnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper