Bisnis.com, BANDUNG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kota Bandung masih tersisa 7.378 penduduk per 16 Februari 2018.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung mengebut proses perekaman KTP-el yang ditargetkan tuntas sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna, sejauh ini dari data yang ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) terdapat kurang lebih ada 1.700.000 pemilih tetap.
Namun demikian, menurutnya sampai saat ini kurang lebih ada 7.378 yang belum melakukan perekaman KTP-el.
"Kami akan berupaya agar yang tersisa ini bisa disisir oleh aparat kewilayahan dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Dadang usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencetakan KTP Elektronik di El Royale Hotel Kota Bandung, Selasa (24/4).
Dadang menjelaskan, data berupa nama dan alamat dari 7.378 DPT tersebut sudah dikantongi oleh Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Karena sebenarnya yang kurang lebih 7.000 ini by name by address sudah terdaftar sebagai DPT, tapi Disdukcapil tidak punya aparat, sehingga kami mengajak aparat kewilayahan dan KPU untuk sama-sama menyisir ke masing-masing RT dan RW," kata Dadang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni. Menurut Popong, dinasnya akan segera berkoordinasi agar perekaman di kewilayahan segera dilaksanakan.
"Masih ada 7.378 DPT yang belum merekam. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan pak Sekda, Disdukcapil harus segera berkoordinasi dengan kewilayahan," kata Popong.
Menindaklanjuti hal tersebut, rapat koordinasi yang digelar oleh Disdukcapil bertujuan menguatkan koordinasi dengan KPU dan kewilayahan.
"Rapat Koordinasi ini juga berfungsi agar ada koordinasi dengan pihak kewilayahan, untuk segera merekam khususnya di wilayah seperti Ujungberung dan Babakan Ciparay yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP," kata Popong.
Sehingga nantinya, seluruh penduduk di Kota Bandung yang telah melakukan perekaman KTP-el dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2019.