Bisnis.com,BANDUNG--PT Migas Hulu Jabar (PT MHJ) dan PT Jakpro menagih jatah participating interest (PI) 10% hasil lifting blok Offshore North West Java (ONWJ) 2017 lalu.
Direktur Utama PT MHJ Begin Troy mengatakan perjanjian penandatanganan kesepakatan antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan Pemprov Jabar dan DKI Jakarta yang diwakili pihaknya dan PT Jakpro ditandatangani akhir 2017 lalu.
"Tapi kan 2017 lalu ONWJ sudah berproduksi dan ada hasilnya. Kita ingin itu dihitung juga," katanya di Bandung, akhir pekan kemarin.
Menurutnya Jabar dan DKI lewat BUMD terkait akan memperjuangkan agar hasil lifting 2017 lalu tetap masuk dalam pembagian PI yang akan dimulai pada Mei 2018 mendatang. "Perjanjian ini sudah berproses sejak 2015. Januari 2017 perjanjian sudah berlaku. Pak Gubernur [Ahmad Heryawan] juga meminta yang 2017 ini dihitung," paparnya.
Saat ini pihaknya bersama PT Jakpro dan PHE serta PHE ONWJ atas perintah Dirjen Migas Kementerian ESDM tengah membahas penyelesaian klarifikasi kerjasama PI ONWJ sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016.
"Setelah kami membahas, ini disimpulkan sudah selesai, selanjutnya kami serahkan ke Dirjen untuk mendapat surat persetujuan Menteri ESDM agar kerjasama PI sudah bisa dimulai," katanya.
Begin mengaku dari kesimpulan ini selain memastikan PI 2018 sudah bisa didapatkan daerah, maka usulan hasil lifting 2017 dibayarkan pun akan disertakan agar masuk dalam surat keputusan persetujuan menteri ESDM. "Surat itu akan menegaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak di ONWJ," ujarnya.
Pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran rupiah yang didapat dari produksi 2017 lalu. Menurutnya angka tersebut sudah dipegang PHE ONWJ namun detil yang akan diterima daerah belum bisa diumumkan. "Kalau sudah berjalan, hasil PI ini akan kami terima setiap bulan," tuturnya.
Dengan rangkaian proses administrasi yang masih berjalan PT MHJ sendiri optimis bisa menanamkan pendapatan asli daerah dalam rencana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019 mendatang. "Kalau yang hasil 2017 bisa dieksekusi, kami optimis ini sudah masuk di APBD 2019 nanti," katanya.
Target awal pihaknya berencana seluruh modal yang disetor Pemprov Jabar ke BUMD tersebut sebanyak Rp30 miliar lebih sudah bisa dilunasi dalam APBD 2019 mendatang. "Balik modal ini berasal dari pendapatan 2018 yang disetorkan dalam APBD 2019, pertama target kita itu saja dulu," paparnya.
Di tempat yang sama Direktur Development PT PHE Afif Saifudin menambahkan besaran 10% PI yang diterima BUMD Jabar dan DKI belum bisa diperoleh angka pasti mengingat BUMD dan PHE harus menghitung biaya operasional dan investasi ONWJ yang selama ini ditalangi terlebih dahulu oleh PHE.
"Kalau soal angka, kami lebih pada implementasi peraturan menteri ESDM saja, jadi ada hak dan kewajiban seperti dua sisi mata uang. Intinya kami akan menjalankan mandat ini sebagai contoh kerjasama BUMD di daerah lain," ujarnya.
Afif memastikan berapa yang akan diterima daerah dalam kerjasama ini baru akan terang benderang usai Menteri ESDM Ignasius Jonan mengeluarkan surat persetujuannya nanti.
Sebelumnya Direktur Utama PT MUJ ONWJ Ryan Alfian Noor mengatakan potensi PI 10% yang bisa didapat dari blok ONWJ hingga 20 tahun mendatang bisa mencapai 200-300 juta US$.
Menurutnya persentase PI 10% merupakan persentase kepemilikan saham daerah dalam PT MUJ ONWJ yang merupakan anak usaha PT MHJ. Dia memaparkan PT Migas Hulu Jabar yang dimiliki Pemprov Jabar memiliki 62,13%, sementara DKI yang diwakili PT Jakpro 20,29%.
Lalu komposisi untuk daerah yakni Kabupaten Karawang 8,24%, Indramayu 4,71%, Subang 2,93% dan Kabupaten Bekasi 1,7%. “Pembagian PI berdasarkan hamparan reservoir,” tuturnya. (K57)