Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah seiring dengan capaian pajak yang tidak signifikan sepanjang tahun lalu.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sepanjang tahun lalu penerimaan pajak Kota Bandung Rp2,175 triliun atau kurang dari target yang ditetapkan senilai Rp2,4 triliun.

Sejumlah faktor menjadi penyebab merosotnya penerimaan pajak Kota Bandung pada tahun lalu terutama pada sektor reklame. Pajak reklame hanya bisa menerima Rp12,8 miliar dari target senilai Rp241 miliar.

Selain itu, sektor perhotelan juga menyumbangkan perolehan pajak yang kurang signifikan. Meski demikian, angka perolehan tidak terlalu jauh dari target yang ditetapkan.

"Pajak perhotelan meraup Rp295 miliar meski target kami Rp300 miliar. Tapi, dari capaian sebelumnya sudah cukup baik," kata Ema, Selasa (17/4).

Sejumlah langkah pun dilakukan agar target kinerjanya bisa tercapai pada tahun ini. Salah satu dorongan terbesar penerimaan pajak Kota Bandung berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Ini dikarenakan BPPD Kota Bandung melakukan sensus PBB yang dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Dari sensus PBB, kata Ema, didapat data riil dan data yang paling valid sebagai dasar penarikan pajak.

"Setelah sensus, kami jadi terbuka peluang pendapatan sebesar kurang lebih Rp72 miliar dari perubahan tambahan objek pajak bumi dan bangunan,” jelas Ema.

Penambahan potensi pajak itu menurutnya bisa membantu memenuhi target pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp700,5 miliar yang meningkat dari tahun lalu sebesar Rp578 miliar.

Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menambah tapping box yang akan dipasang di berbagai lokasi self-assessment tax.

Tahun ini, pihaknya telah menganggarkan Rp3 miliar untuk pengadaan 375 tambahan tapping box.

Tapping box adalah alat perekaman transaksi yang dipasang di mesin-mesin kasir. Alat tersebut berfungsi untuk mencatat setiap transaksi wajib pajak sebagai dasar perhitungan pajak.

“Tapping box itu mencegah kebocoran transaksi, jadi semuanya pasti tercatat sehingga pengambilan pajak bisa optimal dari para wajib pajak. Tahun 2016 lalu kita sudah menyebarkan 575 ke hotel, restoran, tempat hiburan, dan lain-lain,” jelasnya.

Diaa memastikan, tapping box akan efektif untuk memaksimalkan perolehan pajak. “Kita hanya modal Rp 2,75 miliar, uang yang didapat Rp 24,5 miliar. Itu success story kami,” ucapnya.

Di sisi lain, terkait kinerja di triwulan pertama, pihaknya menyebut berhasil melampaui target bahkan melebihi tahun lalu. Per 30 April tahun lalu BPPD memperoleh Rp371 miliar. Sementara tahun ini, per tanggal 17 April 2018 sudah berhasil mengumpulkan Rp381 miliar.

"Berdasarkan perhitungan kami, Insya Allah kami juga bisa mencapai target untuk triwulan kedua yaitu Rp384 miliar,” ujarnya .


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper