Bisnis.com, BANDUNG - Pada maret lalu, Pemkot Bandung telah melepas 34 Anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk memantau hotel, sekolah, restoran dan gedung kantor milik pemerintahan.
Ini sesuai dengan Perwal Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada kali ini, Satgas KTR mulai mengincar hotel-hotel yang ada di Kota Bandung.
Ketua Tim II satgas KTR Endang Efendi, tim yang dipimpinnya sudah memasuki sosialisasi tahap 2 sejak diresmikan. Meski baru pertama kali dilaksanakan, respon dari pengelola hotel sangat baik dan mendukung program Pemkot Bandung tersebut.
“Respon dari owner hotel maupun tempat lainnya sangat mendukung saat kami terapkan sistem KTR di lobby hotel,” ujarnya di sela-sela sosialisasi di hotel Jayakarta, Kota Bandung, Selasa (16/4).
Memasuki tahap 2 ini, kata dia, pihaknya sudah melihat efek positif dari program KTR. Bila biasanya banyak ditemukan perokok ditempat umum, namun kali ini sudah berpindah ke tempat yang disediakan.
“Sampai saat ini kami lihat efeknya positif. Sebelumnya, setiap kami ke kantor kecamatan, ada saja puntung rokok yang dibuang semabarangan. Namun, sekarang mereka merokok di tempat yang sudah disediakan,” katanya.
Sementara manajer HRD Hotel Jayakarta Oyib Ferdiansyah menyatakan, pihaknya sangat mendukung dengan penerapan KTR di hotel-hotel termasuk di hotel Jayakarta.
“Saya sangat mendukung dengan program ini. Di sini ada tempat untuk merokok dan ada juga tempat yang dilarang untuk merokok seperti lobby dan tempat yang tertutup lainnya,” katanya sesuai menerima Tim II Satgas KTR Kota Bandung.
Program ini, lanjutnya, dapat mengedukasi masyarakat khususnya kepada tamu untuk bisa menghargai tamu lain yang tidak merokok.
“Selain demi kesehatan, program KTR tersebut bisa sebagai langkah toleransi sesama tamu. Jadi bagi mereka yang merokok bisa menghargai tamu lain yang tidak merokok, yang terkadang merasa terganggu,” ungkapnya.