Bisnis.com,BANDUNG—Gugus tugas khusus akan dibentuk Pemprov Jawa Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses reforma agraria di kawasan ini.
Kepala Kanwil BPN Jabar Sri Mudjitono mengatakan pembentukan gugus tugas ini merupakan perintah Pusat agar proses reforma agraria yang ditargetkan bisa segera dicapai dalam waktu 1 tahun ke depan. “Kami rencananya membentuk gugus tugas, Gubernur Jabar akan duduk sebagai ketuanya,” katanya di Bandung, Selasa (10/4).
Menurutnya gugus ini akan melibatkan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar karena beban program reforma agraria ke Jabar cukup tinggi. Mudji menunjuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Jabar yang 2018 ini ditargetkan bisa mensertifikasi 1,2 juta bidang tanah.
“Selain itu ada juga terkait tanah terindikasi terlantar dan tanah kawasan hutan yang dilepaskan pada Negara,” ujarnya.
Dia mengaku ada potensi meski tak besar tanah terindikasi terlantar dan tanah kehutanan yang bisa diredistribusikan pada warga. Meski ada kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya melihat lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan.
“Karena itu kami melibatkan gubernur, polda hingga Pangdam, supaya bergigi mengurus ini,” tuturnya.
Lahan yang bisa diredistribusi di Jabar dalam catatan pihaknya mencapai 2.800 bidang untuk tanah kehutanan, sementara untuk lahan terlantar kemungkinan mencapai 2.000 hektare.
Meski tidak besar, Mudji mengaku jika dimanfaatkan untuk warga lahan-lahan tersebut bisa lebih berguna. “Kalau yang terlantar ini harus ditetapkan dulu statusnya baru bisa diredistribusi,” paparnya.
Gubernur sebagai ketua gugus tugas nantinya akan bertanggung jawab pada percepatan program tersebut. Bahkan kehadiran gugus tugas ini diharapkan bisa meredam konflik agraria agar tidak berujung ke ranah hukum. “Jangan sampai ke pengadilan, minimal itu win win solution. Itu yang diharapkan gubernur,” katanya.