Bisnis.com, BANDUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung mendeklarasikan dan menandatangani Pakta Integritas ASN pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung Tahun 2018.
Isi Pakta Integritas Netralitas ASN berupa penegasan bahwa ASN Pemkot Bandung akan bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Adapun butir-butir pakta integritas sebagai berikut yang dibacakan langsung oleh Penjabat sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin di Balai Kota Bandung, Senin (9/4):
1. Tidak memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dengan cara menggunakan fasilitas yang terkait kegiatan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
2. Tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye sampai berakhirnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
3. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pilkada, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
4. Ikut berperan aktif menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.