Bisnis.com, BANDUNG- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan masih tingginya harga bawang putih, padahal pemerintah telah mengeluarkan izin impor salah satu pangan strategis tersebut.
Wakil Ketua APPSI Ngadiran mengatakan, bawang putih impor sampai saat ini masuk ke pasar sedikit-sedikit, sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang pastinya mengejar keuntungan besar.
"Persoalan harga tinggi itu kan karena kerannya dibuka kecil jadi pasokannya kurang di pasar, jangan harga dimainkan kartel, itu kan sering terjadi, orang-orang itu (kartel) yang untung besar jadinya," tutur Ngadiran sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (3/4/2018).
Ngadiran menjelaskan, pihak-pihak yang menyalurkan bawang putih secara dikit demi sedikit bisa ditingkat importir, distributor, ataupun agen-agen besar yang saat ini memiliki komoditas tersebut dengan jumlah besar.
"Mereka yang punya barang dan punya gudang, pedagang di pasar itu kan hanya menjual saja ke masyarakat, saya berharap pasokan bawang putih turun ke pasar sesuai kebutuhan," paparnya.
Menurut Ngadiran, jika pemerintah ingin harga bawang putih di pasar kembali normal seharga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilo, maka pasokannya harus terpenuhi, karena ketika barang langka otomatis harga menjadi naik.
"Menteri Perdagangan ngecek dong di gudang-gudang importir, kosong atau enggak gudangnya, kalau masih ada keluarkan ke pasar," papar Ngadiran.
Pengecekan gudang importir bawang putih, kata Ngadiran, sangat penting untuk menghindarkan terjadinya penimbunan dan permainan harga oleh kelompok tertentu.
"Bawang putih bisa disimpan lama, gudang kan ada alatnya untuk jaga bawang putih agar awet, menteri kan punya datanya yang importir, cek gudangnya, jangan dikeluarkan sedikit-sedikit, kalau masih banyak suruh keluarkan," ujar Ngadiran.
Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.
Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Diketahui, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan 2 API-P sebesar 8 ribu ton bawang putih.
Mengutip website infopangan Jakarta, pada hari ini, harga bawang putih tertinggi di Pasar Pramuka Rp 60 ribu per kilo gram (kg), terendah di Pasar Jembatan Lima Rp 30 ribu per kg, dan harga rata-rata di pasar wilayah Jakarta sebesar Rp 39.176 per kg.