Bisnis.com,BANDUNG--DPRD Jabar mengkhawatirkan pembatasan kepemilikan kartu perdana dan batas registrasi bisa membawa efek merugikan.
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan desakan para pengusaha gerai seluler terkait pencabutan peraturan Kominfo butuh komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dengan pusat.
Menurutnya setidaknya ada dua isu yang muncul dan meresahkan para pengusaha lokal seluler saat ini yakni soal pembatasan kepemilikan kartu perdana dan satu NIK tidak boleh memiliki lebih dari 3 kartu seluler. “Tidak ada soal tiga kartu itu di peraturan menteri, siapa yang buat aturan tambahan itu?” tuturnya, Selasa (3/4/2018)
Pihaknya mengaku untuk urusan peraturan menteri, DPRD dan Pemprov Jabar harus membuat surat resmi yang isinya mendorong keluhan para pengusaha pada pemerintah pusat.
Yunandar mengaku untuk menyampaikan desakan para pengusaha pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Kami akan sampaikan langsung apa yang terjadi di bawah,” ujarnya.
Menurutnya selain mengancam penjualan kartu perdana berbagai kebijakan terkait seluler ini dinilai pihaknya akan membuat usaha ini bangkrut.
Di lapangan persoalan registrasi gagal menurutnya menjadi masalah, belum lagi bisnis lain yang ditawarkan gerai seluler seperti menjual paket data. “Banyak yang dirugikan, ini harus dikomunikasikan,” paparnya.