Bisnis.com, BANDUNG - Data mutakhir Basis Data Terpadu (BDT) nasional mencatat, sepanjang tahun lalu sebanyak 444 ribu warga Bandung atau setara dengan 117 ribu kepala keluarga (KK) tergolong miskin.
Kepala Dinas sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, yang masuk dalam kriteria warga miskin ini sesuai dengan standar nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kriteria warga miskin itu antara lain luas lantai bangunan kurang dari 8 meter persegi per orang, rumah berlantai tanah serta tidak memiliki penghasilan tetap.
Menurutnya, data kemiskinan Kota Bandung terus diperbaharui dengan dilakukannya verifikasi dan validasi. Dinsos sendiri menurutnya telah melakukan hal tersebut sejak Januari-Maret 2018.
Hal itu dilakukan Dinsos untuk mengetahui jumlah warga miskin secara pasti di lapangan mengingat masih adanya data yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Seperti orang kaya yang masuk data tapi orang miskin tidak masuk. Seharusnya tidak seperti itu. Bahkan, orang sudah meninggal datanya amsih ada," ujarnya belum lama ini.
Menurut dia, verifikasi dan validasi juga sangat diperlukan guna kepentingan dalam menyalurkan bantuan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Semua instansi pemerintah khusus di kota Bandung harus merujuk data ke Dinsos. Misalkan, orang diperbaiki rumahnya, masuk tidak data miskin, kalau masuk bisa perbaiki tapi kalau tidak jadi permasalahan nantinya. Jadi semua wajib nanya dulu ke Dinsos," ujarnya.
Menurut Tono, pemutakhiran data juga diakuinya akan terus dilakukan sehingga pada bulan April sudah bisa diumumkan dan dilaporkan ke Kemensos.