Bisnis.com, BANDUNG- Selaku perusahaan pelat merah yang dituntut mengejar profitabilitas dan tanggungjawab sosial, PT Bio Farma (Persero) ikut menjalankan tata kelola perusahaan yang menjamin kinerja sesuai acuan Good Corporate Governance atau GCG.
Untuk itu, produsen vaksin satu-satunya di Indonesia melaksanakan penekenan pakta integritas sekaligus sosialisasi kepada segenap karyawan. Sosialisasi itu berlangsung sejak Senin (26/3/2018) kemarin.
Direktur Utama Bio Farma, Rahman Roestan menyampaikan sosialisasi terkait GCG harus terus diingatkan, kepada seluruh insan Bio Farma, agar semua pihak dapat melaksanakan acuan tersebut dalam keseharian. “GCG merupakan hal yang kritikal dalam suatu perusahaan. Walaupun nilai GCG Bio Farma terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, bahkan sempat menjadi yang tertinggi di jawa barat, sosialisasi GCG harus terus disampaikan untuk saling mengingatkan untuk menghindari ketidak sesuaian dengan peraturan yang ada di GCG”, sambung Rahman, dikutip dari siaran pers, Selasa (27/3/2018).
Sementara dalam presentasinya, Giri Suprapdiono, selaku Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa segala bentuk pemberian yang diterima oleh pegawai Bio Farma itu ada kententuannya. “Baik berupa barang maupun materi ada standarnya. Jangan terjebak atau tergelincir oleh hal – hal yang sederhana padahal itu melanggar peraturan,” ungkapnya.
Selain dilakukan Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Kelola Perusahaan yang Baik, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Kementerian Negara BUMN RI Nomor SK 16/S.MBU/2012 Tanggal 6 Juni 2012, Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN.