Bisnis.com,BANDUNG--Kuota transmigrasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam dua tahun terakhir ke Jawa Barat mengalami penurunan.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan mengatakan penurunan dalam dua tahun terakhir mencapai 60% lebih. Padahal sebelumnya, atau tepatnya pada 2016 lalu, jatah transmigran untuk masyarakat Jawa Barat mencapai 210 Kepala Keluarga (KK).
"Sebetulnya 2017 dan 2018 relatif sama 65-70 transmigran, tapi kita bisa nunggu limpahan provinsi lain yang gak bisa mengirim karena suatu hal, itu bisa dilimpahkan ke kita," katanya di Bandung, Minggu (18/3/2018).
Penurunan ini menyebabkan banyak transmigran yang sudah dilatih untuk pergi harus tertunda karena slot yang lebih sedikit. Ferry mengaku tidak mengetahui alasan mengapa terjadi pengurangan jatah transmigrasi bagi masyarakat Jawa Barat dalam dua tahun ini.
"Pasalnya pembagian slot jumlah KK memang menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat. Transmigrasi betul-betul diatur pusat," ujarnya.
Proses penentuan jumlah dan lokasi transmigrasi setiap tahunnya memang berbeda-beda, tergantung pada daerah kabupaten tertentu di suatu provinsi yang mengajukan untuk dijadikan lokasi transmigran.
"Nanti Pemerintah Pusat menunjuk lokasi calon penerima transmigran, itu kan ada proses, nah berapa banyak, nah kira-kira berapa KK," katanya.
Setelah itu, setelah ada jumlah KK, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan memberi informasi terkait pelaksanaan program transmigrasi beserta slot KK kepada setiap provinsi di Indonesia.
"Nah dari provinsi dibicarakan ke kota kabupaten masalah kesiapan dari masing-masing kota kabupaten untuk memberangkatkan transmigran," katanya.