Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Kantongi Rp335 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Jawa Barat mengantongi dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCT) 2018 sebesar Rp335 miliar. Naik dibanding 2017 lalu meski dihantui dana yang ada menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto mengatakan pada 2018 ini provinsi dan 27 kabupaten/kota di Jabar mendapat DBHCHT Rp355 miliar.

"Untuk provinsi sendiri mendapat Rp103 miliar sisanya dibagikan bervariasi ke kabupaten/kota tergantung kondisi daerah," ujarnya, Jumat (2/3/3018).

Angka yang signifikan ini diakui Dadang tak boleh lagi menjadi SILPA mengingat kini pihaknya bersama daerah sepakat menyelaraskan sasaran penggunaan dana. "Kemarin jadi SILPA karena kehati-hatian pemanfaatan, takut salah," katanya.

Meski peruntukan dana ini jelas untuk pemberantasan cukai ilegal, jaminan kesehatan masyarakat dan petani tembakau dia menilai tetap perlu adanya kejelasan dari Pusat. "Masih ada kekhawatiran penggunaan, karena itu kita lakukan rapat koordinasi agar selaras," paparnya.

Dari hasil pembahasan dengan daerah dan pihak Kementerian Keuangan Bapenda Jabar akan melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan DBHCHT di kabupaten/kota. "Sebagai wakil pemerintah pusat, kita koordinir agar jangan sampai salah penggunaan, kita berharap tahun ini DBHCHT tidak jadi SILPA," ujarnya.

Bapenda mencatat 3 daerah di Jabar masih menjadi penerima DBHCHT terbesar yakni Karawang, Sumedang dan Garut. Menurutnya untuk pemerataan, setiap kabupaten/kota juga melakukan subsidi silang dana bagi hasil tersebut. "Tiga daerah masih yang terbesar, karena ada sentra tembakau juga pabrik di daerah tersebut," katanya.

Dadang mengatakan dana bagi hasil cukai tembakau ini teknisnya dibagikan pada seluruh kabupaten/kota di Jabar berdasarkan jumlah populasi dan rokok yang terjual dengan komposisi 70% untuk daerah, 30% provinsi. “Signifkan untuk PAD Jabar,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper