Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Indonesia di Inggris Tertuduh Pedofilia Bebas Bersyarat

Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, LONDON - Mahasiswa Indonesia di Inggris yang ditangkap karena tuduhan pedofilia bernama Fakhri Anang dinyatakan bebas bersyarat oleh pengadilan, sehingga akan segera kembali ke Tanah Air.

"Istilah yang lebih tepatnya adalah bebas bersyarat," kata Pensosbud KBRI London Thomas Ardian melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.

Thomas menyampaikan, KBRI telah mengirimkan stafnya ke New Castle untuk memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan.

Ia menambahkan, KBRI juga menghormati keputusan pengadilan di Inggris yang menangani kasus Fakhri.

Dengan dinyatakan bebas bersyarat, Fakhri akan kembali ke Tanah Air pada awal Agustus 2017. Selain itu, Thomas menyampaikan bahwa kepulangan Fakhri juga lantaran pemuda 21 tahun itu telah menyelesaikan masa studinya di Inggris.

Diketahui, Dailymail melansir, Fakhri Anang diketahui melakukan chat seksual terhadap akun yang mengaku sebagai anak berusia 14 tahun.

Belakangan terungkap ternyata akun tersebut palsu yang sengaja dibuat oleh Guardians of the North, sebuah LSM yang mengfokuskan pada keselamatan anak dari bahaya pedofilia.

Fakhri yanh tinggal di Newcastle, Inggris, kemudian ditangkap polisi setempat. Pihak KBRI yang mengetahui kasus ini langsung melakukan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper