Bisnis.com, BANDUNG - Bio Farma kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2016 dari Komisi Informasi Pusat, pada Senin (19/12).
Penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla kepada Direktur Produksi Bio Farma Juliman ini merupakan penghargaan yang keempat kalinya sejak tahun 2013.
Penghargaan ini merupakan komitmen Bio Farma yang secara konsisten menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan badan publik termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyajikan informasi yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Dengan skor 81,27 Bio Farma meraih peringkat ke 3 untuk kategori badan publik BUMN, diikuti oleh PLN yang meraih peringkat 2 dan PT. Taspen yang neraih peringkat 1.
"Penerapan keterbukaan informasi publik ini mampu mendorong korporasi untuk bisa bersaing secara global," ujar Juliman.
Ia menambahkan penghargaan tersebut merupakan prestasi bagi Bio Farma yang telah memasuki kualifikasi informatif.
Penilaian melalui assessment yang ketat dari Komisi Informasi Pusat dilakukan sepanjang tahun 2016 melalui Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai alat ukur bagi badan publik dalam menjalankan amanah UU KIP.
Penilaian tahap akhir dilakukan dengan melakukan kunjungan ke badan publik untuk mengukur indikator pelayanan informasi publik, indikator pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik.
Bio Farma banyak melakukan inovasi di bidang layanan publik baik secara hard facilities maupun soft facilities dengan didukung IT terintegrasi seperti penyediaan informasi yang disediakan di Museum Bio Farma dan Exhibition Hall.
Menurut Head of Corporate Communications Bio Farma N. Nurlaela Arief sekaligus PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bio Farma Bio Farma memiliki perangkat dan mekanisme KIP yang cukup lengkap, diperbaharui setiap tahun, serta terus berinovasi di bidang layanan informasi.
"Kami juga memiliki tim khusus inovasi, peningkatan layanan informasi serta menyediakan akses informasi publik," ujarnya.