Bisnis.com, INDRAMAYU—Upaya razia kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat alias motor bodong yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Indramayu di Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng pada Kamis (26/02/2015) mendapat perlawanan dari warga.
Bentrokan antarawarga dan aparat kepolisian tak terhindarkan hingga mengakibatkan sepeda motor milik aparat jadi sasaran kemarahan warga yang tidak terima atas razia yang dilakukan jajaran Polres Indramayu yang berhasil mengamankan puluhan motor bodong.
Terkait bentrok yang sempat mewarnai razia aparat kepolisian, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Wisnu Perdana Putra mengatakan razia yang dilakukan kepolisian merupakan upaya menekan tidak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.
Dia menuturkan razia rutin kendraan bakal dilakukan jajaran Polres Indramayu di berbagai tempat yang dianggap merupakan zona rawan kejahatan (begal motor).
“Kami telah melakukan pemetaan zona rawan begal motor, yang selanjutnya bakal digiatkan razia kendaraan,” katanya kepada para wartawan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Azun Mauzun mendukung langkah aparat kepolisian dalam upaya menekan tindak kejahatan pencurian sepeda motor dengan kekerasan, akan tetapi pihaknya meminta aparat kepolisian lebih berhati-hati dan merangkul elemen masyarakat agar tidak terjadi gesekan.
“Masyarakat pastinya mendukung upaya kepolisian dalam memberantas begal motor, maka komunikasi dengan tokoh masyarakat perlu dilakukan aparat,” ujarnya.
Terkait emosi warga karena sepeda motornya terjaring razia, Azun yang merupakan anggota dewan dari Dapil daerah itu melakukan mediasi dengan aparat dan meminta warga yang merasa kendaraannya terkena razia untuk membawa surat-surat lengkap ke kantor polisi.