Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Cirebon Bayar PBB-P2 14 Tahun Tak Masuk Kas Daerah, Bapenda Buka Suara

Warga Cirebon diminta bayar PBB-P2 langsung, bukan lewat desa, setelah kasus 14 tahun pajak tak masuk kas daerah viral. Bapenda tingkatkan pengawasan dan sediakan banyak kanal pembayaran resmi.
Petugas Bapenda Jateng sedang melayani masyarakat/Istimewa
Petugas Bapenda Jateng sedang melayani masyarakat/Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Bapenda Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat membayar pajak secara langsung. Hal ini mencuat setelah viralnya salah satu warga yang mengaku sudah setor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 14 tahun namun tidak pernah dibayarkan oleh pemerintah desa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Ia menyebut, salah satu upaya yang sedang ditekankan adalah dengan pengawasan berjenjang mulai dari kolektor, kuwu lurah, hingga camat.

Sistem pengawasan ini diharapkan mampu memantau target penerimaan pajak yang menjadi kewajiban setiap kolektor serta realisasi pembayarannya di lapangan.

“Prinsipnya, pengawasan itu harus berjalan dari bawah ke atas. Setiap kolektor akan diawasi oleh kubu, lurah, lalu camat. Sehingga tidak ada lagi peluang terjadinya penyimpangan seperti yang kemarin mencuat,” ujar Erus, Kamis (28/8/2025).

Erus menekankan, kasus viral mengenai warga yang mengaku sudah membayar pajak belasan tahun namun tidak masuk ke kas daerah, bersifat kasuistis dan tidak bisa digeneralisir terjadi di seluruh Kabupaten Cirebon. Menurutnya, secara umum penerimaan PBB-P2 masih berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan.

“Kasus ini memang jadi perhatian serius, tapi perlu saya sampaikan bahwa ini tidak terjadi di semua desa atau wilayah. Tidak bisa digeneralisir. Kita tetap optimis masyarakat dan aparat desa masih menjalankan kewajibannya dengan baik,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar atau penyalahgunaan, Bapenda juga membuka berbagai alternatif kanal pembayaran PBB-P2. Warga kini tidak harus selalu membayar melalui kolektor desa.

Masyarakat dapat membayar melalui pemerintah desa, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang tersebar di wilayah timur, barat, dan tengah Kabupaten Cirebon, serta langsung ke Bank Jabar Banten (BJB). 

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui gerai ritel modern seperti Indomaret atau Alfamart, hingga platform e-banking yang sudah terintegrasi dengan sistem pajak daerah.

“Pilihan pembayaran itu sangat banyak. Warga bisa pilih cara yang paling mudah, mau lewat desa, UPT Bapenda, BJB, minimarket, bahkan e-banking. Semuanya resmi dan masuk ke kas daerah,” kata Erus.

Jagat media sosial TikTok kembali dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang mengaku rajin membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lewat pemerintah desa selama 14 tahun. 

Namun, saat ia mengecek ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, hasilnya mencengangkan. Pembayaran pajak yang ia setorkan rutin setiap tahun itu ternyata tidak pernah masuk ke sistem.

Unggahan dari akun TikTok @herlamkids itu langsung viral dan menuai diskusi panas. Dalam keterangannya, akun tersebut menuliskan sindiran pedas,

“Cirebon ada aja gebrakannya. Taat bayar pajak pas dicek kosong selama 14 tahun. Tebak abis berapa,” tulisnya.

Tak hanya satu kasus, warganet pun berbondong-bondong mengaku mengalami nasib yang sama. Seakan membuka kotak pandora, kolom komentar unggahan itu dipenuhi cerita senada dari warga lain.

Seorang pengguna bernama @Nadiananurr mengingatkan warga lain agar tidak lagi menitipkan pembayaran ke desa. “Temen-temen, saranku kalo bayar pajak jangan ke desa. Yang selama ini bayarnya ke desa, segera stop, banyak banget yang ga dibayarkan,” tulisnya.

Komentar lain datang dari akun @Liyyyyy, di mana ia mengaku sang ayah selalu membayar tepat waktu melalui perangkat desa, tetapi saat diperiksa, ternyata ada tunggakan enam tahun. Ironisnya, perangkat desa yang dulu menerima setoran itu sudah meninggal dunia. 

Kasus makin runyam ketika seorang warganet dengan nama akun @1408 menuturkan hal lebih ekstrem. Ia mengaku telah rutin membayar sejak 2001, namun hasil pemeriksaan menunjukkan nihil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro