Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Garut mendesak Perum Bulog segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kekurangan takaran dalam bantuan beras yang disalurkan ke sejumlah desa.
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana menegaskan hak masyarakat tidak boleh dikurangi, dan beras yang tidak sesuai kuota harus segera diganti.
“Kami sudah instruksikan kepala desa untuk segera lapor jika ada kekurangan. Jangan tunggu lama. Bulog harus bertanggung jawab mengganti beras yang kurang, jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Nurdin, Selasa (29/7/2025).
Ia menuturkan, Pemkab Garut telah menyosialisasikan prosedur distribusi beras bantuan kepada seluruh kepala desa. Dalam prosesnya, pemerintah daerah menerima laporan dari beberapa desa mengenai berat beras yang diterima warga tidak mencapai 10 kilogram seperti yang dijanjikan.
Ditambahkan Nurdin, pihaknya akan menggelar pertemuan daring dengan seluruh camat dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Garut.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang seragam soal penyaluran bantuan dan mekanisme pelaporan jika terjadi kendala.
Baca Juga
“Kami tidak ingin ada kebingungan di lapangan. Bantuan harus sampai tepat sasaran, dan kalau ada kekurangan, masyarakat harus tahu bahwa mereka berhak atas penggantian,” tegas Nurdin.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan beras di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tidak sesuai ketentuan.
Temuan kepala desa setempat mengungkap beras yang diterima warga berkurang hingga 2,5 kilogram dari standar 10 kilogram per keluarga.
Kepala Desa Panyindangan, Indra Firman mengungkapkan, kecurigaan bermula saat dirinya mendapati karung beras bantuan yang tampak tidak penuh. Ia kemudian mengambil inisiatif menimbang ulang 10 karung secara acak yang telah diterima oleh warganya.
Hasilnya mengejutkan. Seluruh karung tidak mencapai bobot 10 kilogram seperti yang ditetapkan pemerintah.
”Dari 10 karung yang kami timbang, semua tidak genap 10 kilogram. Ada yang kurang 1 kilogram, paling parah kurang sampai 2,5 kilogram. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut hak warga miskin,” ujar Indra, Senin (28/7/2025).
Desa Panyindangan menerima bantuan beras untuk 576 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika kekurangan terjadi merata, maka total bantuan yang hilang bisa mencapai lebih dari satu ton.
Indra menyebutkan, ketidaksesuaian bobot tersebut diketahui setelah beras disalurkan dan petugas pengirim kembali. Tidak ada protes resmi yang disampaikan ke pengirim karena pemeriksaan dilakukan belakangan.
”Waktu penyalur datang saya sedang tidak di tempat. Petugas desa menerima dan langsung menandatangani berita acara. Setelah armada pulang, kami baru mengecek karena ada kecurigaan. Ternyata memang benar kurang kiloan,” tuturnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Bulog Ciamis Dadan Irawan, yang juga membawahi wilayah Garut, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan.
Menurut dia, pengecekan telah dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Cisompet, termasuk lokasi yang dilaporkan Indra, namun tidak ditemukan adanya kekurangan berat beras.
”Kami sudah turunkan tim lapangan dan cek kondisi di Cisompet. Hasilnya, tidak ditemukan beras bantuan yang beratnya di bawah ketentuan 10 kilogram,” ujar Dadan.