Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sawah Pemda Jadi Beban, Kabupaten Cirebon Gagal Raup PAD dari Pertanian

Pemkab Cirebon mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset daerah belum optimal hingga pertengahan 2025.
Petani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman
Petani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset daerah belum optimal hingga pertengahan 2025.

Meski hasil penjualan aset rusak berhasil melampaui target, pendapatan dari penyewaan tanah dan bangunan masih jauh dari harapan.

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menunjukkan, pendapatan dari penjualan aset lain-lain termasuk barang rusak berat maupun sedang mencapai Rp1,5 miliar per Juni 2025, dari target tahunan Rp500 juta atau terealisasi 306%. 

Sebaliknya, retribusi penyewaan tanah baru mencapai Rp592,5 juta atau 51% dari target Rp1,163 miliar. Pendapatan dari penyewaan bangunan bahkan lebih rendah, hanya Rp52,9 juta dari target Rp131 juta atau 40%.

“Pendapatan dari sektor penjualan aset memang sudah melampaui target, namun sektor retribusi sewa tanah dan bangunan belum tercapai,” kata Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati, beberapa waktu lalu.

Sri menjelaskan, PAD dari aset daerah bersumber dari empat sektor utama, yakni penyewaan tanah, penyewaan bangunan, sewa kendaraan bermotor atau alat berat, serta penjualan aset. 

Perhitungan tarif sewa mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Potensi terbesar PAD aset daerah ada di sektor pertanian, khususnya penyewaan lahan sawah milik pemda. 

Namun, dari 214 hektare sawah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, hanya 182 hektare yang tergarap oleh pihak ketiga. Sisanya, 32 hektare tidak produktif akibat banjir dan kendala lain.

Sekretaris Dinas Pertanian Nanang Ruhyana menyebut, sawah yang disewakan tersebar di 13 kecamatan, dengan konsentrasi terbesar di Kecamatan Sumber (109,5 hektare). Target PAD dari sewa sawah pada 2024 mencapai Rp1,1 miliar, namun hanya terealisasi Rp750 juta.

“Kami terus evaluasi agar lahan bisa dimanfaatkan seluruhnya. Sisa lahan yang belum tergarap berdampak langsung pada tidak tercapainya target PAD,” ujarnya.

BKAD mencatat, total lahan sawah milik Pemkab mencapai 370 bidang, terdiri atas 338 bidang bersertifikat, sementara 32 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, pemkab juga melelang kendaraan dinas untuk menambah PAD.

Tahun ini telah dilelang 9 unit mobil dan 384 unit sepeda motor, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penjualan ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar sejauh ini.

Sri menambahkan, masyarakat dapat menyewa aset daerah dengan mengajukan permohonan ke dinas terkait. Sektor pertanian misalnya, masyarakat atau petani dapat menghubungi Dinas Pertanian untuk menggarap lahan pemda.

“Prinsipnya terbuka. Setiap sewa wajib mengikuti tarif yang ditentukan Perda,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro