Bisnis.com, BANDUNG — 1.635 siswa ikuti Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Tes ini diselenggarakan di 20 SMP Negeri di Kota Bandung.
Mereka memperebutkan kuota terbatas, yakni hanya 10% dari total kapasitas penerimaan siswa baru di SMP negeri.
“Alhamdulillah hari ini saya lihat pelaksanaan berjalan lancar. Anak-anak penuh semangat, bahkan ada yang datang dari jauh. Artinya, ada harapan besar dari mereka, dan saya doakan yang terbaik,” ujar Erwin usai meninjau pelaksanaan di SMPN 9 Bandung, Senin (30/6/2025).
Erwin mendorong peran semua pihak untuk memastikan kelancaran SPMB, mulai dari kepala sekolah, guru, Dinas Pendidikan, hingga OPD lainnya.
“Kita ini sudah tidak lagi bekerja secara sektoral. Semua dinas terlibat agar SPMB berjalan sukses,” tegasnya.
Erwin pun memberikan pesan khusus kepada para orang tua. Ia mengingatkan agar tidak menjadikan sekolah negeri sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Baca Juga
“Saya lulusan sekolah swasta. Jadi, kalau tidak diterima di negeri, itu bukan akhir dari segalanya. Terpenting anak-anak tetap semangat dan menjadi anak soleh,” ujarnya.
Ia berharap proses seleksi tahun ini berlangsung adil, transparan, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
“Semua ini bukan hanya soal tes, tapi soal masa depan anak-anak kita. Kita harus dampingi dan dukung mereka sebaik-baiknya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan tes mencakup tiga mata pelajaran: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Asep menyebut jalur prestasi ini hanya memiliki kuota 10% dari total kapasitas penerimaan siswa baru di SMP negeri. Menurut Asep, jalur prestasi ini berbeda dengan jalur domisili atau afirmasi.
“Tes ini tidak dibatasi domisili, siapa pun dari Kota Bandung bisa ikut. Tapi tentu penilaian tetap berdasarkan hasil tes,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem SPMB tahun ini mengalami sejumlah perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam hal aturan dan teknis pelaksanaan.