Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon memastikan aktivitas tambang pasir atau galian C yang masih berlangsung di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, tidak mengantongi izin resmi.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan masih ada sejumlah titik tambang yang aktif, meski tidak lagi berskala besar seperti di wilayah Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
“Penambangan ini dilakukan secara mandiri oleh warga di lahan milik sendiri. Namun, tetap saja ilegal karena tidak mengantongi izin resmi,” kata Edo, Rabu (18/6/2025).
Meski praktik tambang ilegal di Argasunya terpantau tidak menggunakan alat berat, dia mengatakan ancaman bahaya tetap ada. Pemerintah mencatat adanya perubahan kondisi geologi, terutama di titik yang berdekatan dengan pemukiman dan fasilitas umum.
Salah satu perhatian utama saat ini adalah keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berada tak jauh dari area tambang. Menurut Effendi, Pemkot telah menggandeng tim ahli geologi untuk melakukan kajian kelayakan lokasi tersebut.
“Hasil kajian menyebutkan area sekolah tidak aman, kami akan pertimbangkan relokasi. Tapi keputusan baru akan diambil setelah hasil kajiannya keluar,” ujarnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, tambang pasir di kawasan perbukitan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menelan korban. Dua warga dilaporkan tertimbun material longsor saat sedang melakukan penggalian manual di titik RW 08 Kopiluhur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
Insiden tragis itu terjadi ketika empat orang pekerja sedang memuat pasir hasil galian ke atas dump truck. Tanpa adanya tanda-tanda keretakan atau suara runtuhan sebelumnya, sebagian tebing yang berada persis di belakang lokasi pengambilan pasir tiba-tiba ambruk.
“Saya sempat lari, teman saya juga lari. Tapi dua orang lainnya gak sempat. Yang satu tadi katanya lagi mau ambil HP ke belakang mobil,” tutur Mistari (35), salah seorang penambang yang selamat, saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan Mistari, para pekerja itu tergabung dalam satu tim informal yang sudah beberapa hari bekerja di lokasi tersebut. Kegiatan pengambilan pasir dilakukan dengan alat sederhana dan dilakukan tanpa pengawasan profesional.
Kedua korban yang tertimbun disebut-sebut merupakan warga setempat. Namun hingga berita ini ditulis, identitas lengkap mereka masih belum diungkapkan secara resmi oleh aparat.
Satu unit dump truck yang sedang menunggu muatan juga tertimbun sebagian badan kendaraan. Mistari menyebutkan, salah satu korban berada di atas kendaraan, sementara satu lagi tengah memindahkan pasir ke dalam bak truk.
“Truknya juga kena. Badan mobilnya nggak kelihatan. Kalau nggak salah satu orang ada di dalam truk waktu longsor,” tambahnya.
Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi sesaat setelah laporan diterima. Garis polisi dibentangkan mengelilingi lokasi, sementara sejumlah warga masih tampak berjaga di sekitar area kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas tambang rakyat yang menjamur di kawasan Argasunya. Sejumlah titik galian pasir di kawasan tersebut dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa sistem keamanan yang memadai.