Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari jeratan bank emok atau rentenir.
Salah satu upaya tersebut adalah membentuk perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di setiap kecamatan. Wakil Wali Kota Bandung Erwin menuturkan wacana ini akan segera dibahas bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
“Saya akan bicarakan dengan Pak Wali agar di tiap kecamatan ada perwakilan Satgas Anti Rentenir. Ini penting supaya masyarakat merasa tenang dan terlindungi," ujar Erwin di sela-sela menerima audiensi Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
"Kehadiran Satgas ini akan membantu mengawasi praktik-praktik pinjaman yang merugikan dan menyosialisasikan solusi yang lebih aman bagi warga,” imbuhnya.
Menurutnya, satgas ini tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat, tapi juga aktif mendatangi RW untuk memantau permasalahan di lapangan.
“Banyak warga yang tergiur karena proses pinjamannya mudah, tapi tidak sadar kalau bunganya sangat tinggi. Ini yang kita waspadai,” ujarnya.
Baca Juga
Selain pengawasan, kata Erwin, Satgas juga akan berkolaborasi dengan berbagai program pemberdayaan sesuai dengan visi misi Bandung Utama, seperti UMKM Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis yang akan hadir di 30 kecamatan.
“Ini bisa kita kolaborasikan dengan program yang kita rencanakan ini berjalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya mengatakan hingga saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir.
“Kita sudah mulai dari Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dalam satu tahun, Satgas Anti Rentenir menerima sekitar 500 laporan dari warga yang terjerat renternir.
“Dalam 1 tahun itu 500 laporan yang datang by name by address. Kita saring lagi itu apakah pinjam ke rentenir atau bukan?” tuturnya.
Menanggapi terkait peningkatan SDM per wilayah, Saji mengaku sangat siap agar koordinasi setiap kecamatan lebih masif.
“Kita effort-nya tinggi. Seorang anggota satgas, satu minggu menangani dua orang korban. Kita bagi per wilayah. Maka dengan adanya satgas per kecamatan lebih efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tatang Muhtar menegaskan program ini merupakan langkah pionir di Indonesia.
“Hari ini kita manfaatkan momentum untuk menguatkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Penanganan rentenir yang terstruktur baru kita temukan di Bandung. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengapresiasi dan mendorong program serupa di provinsi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tris Avianti mengaku tengah memantau koperasi yang berpotensi menyalahgunakan praktik pinjaman.
“Ada koperasi yang dari luar kota, tapi beroperasinya di Bandung. Mereka ini menyusup lewat kedok koperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah antisipasi dilakukan dengan pemberdayaan dan mediasi kepada masyarakat.
Salah satu bentuk pemberdayaan adalah mendirikan koperasi warga dalam program Kampung Bersih Rentenir (KBR).
Tak hanya tindakan kuratif, Satgas juga bekerja sama dengan OJK untuk memberi literasi keuangan sebagai langkah pencegahan.
“Kami juga bantu warga mengurus legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), ikutkan bazar, hingga membina usaha hidroponik. Bahkan ada warga yang bisa memanfaatkan lahan kosong untuk usaha dan kemandirian ekonomi,” ujarnya.