Bisnis.com, CIREBON - Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang digagas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Ciayumajakuning berhasil mencatatkan capaian signifikan hingga triwulan ketiga tahun 2024.
Program ini, yang bertujuan memberikan pembiayaan formal kepada masyarakat untuk melawan jeratan rentenir, telah menyalurkan baki debet sebesar Rp3,83 miliar kepada 1.750 debitur melalui empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Agus Muntholib mengapresiasi keberhasilan program ini sebagai upaya nyata meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Menurutnya, K/PMR memberikan alternatif pembiayaan yang aman, terjangkau, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
“Program K/PMR dirancang untuk membantu masyarakat yang selama ini terjebak dalam lingkaran pinjaman rentenir dengan bunga tinggi. Dengan pembiayaan formal melalui BPR, masyarakat kini memiliki akses keuangan yang lebih aman dan transparan,” ujar Agus Muntholib, Selasa (19/11/2024).
Agus menjelaskan, hingga triwulan ketiga tahun ini, sebanyak 1.750 debitur telah memanfaatkan program K/PMR. Pembiayaan ini disalurkan kepada pelaku usaha kecil, petani, dan individu yang membutuhkan modal kerja atau pembiayaan produktif lainnya.
Baca Juga
Keempat BPR milik pemerintah daerah yang terlibat dalam penyaluran K/PMR berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan program. Menurut Agus, target ke depan adalah memperluas akses pembiayaan ke wilayah-wilayah lain yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi pada pinjaman ilegal.
“Program ini tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan keuangan formal. Dengan begitu, kita menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial,” jelas Agus.
Salah satu penerima manfaat K/PMR, Suryani (45), seorang pedagang kecil di Kabupaten Kuningan, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Sebelumnya, ia sering meminjam dari rentenir dengan bunga yang mencapai 30% per bulan.
“Sekarang saya bisa pinjam modal usaha dengan bunga rendah. Cicilannya juga tidak memberatkan, jadi usaha saya bisa jalan terus tanpa takut dikejar-kejar rentenir,” ungkap Suryani.
Agus menegaskan, program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi, dan pengurangan ketergantungan pada lembaga keuangan informal yang tidak terdaftar.
Program K/PMR merupakan hasil kolaborasi antara TPAKD, pemerintah daerah, dan OJK. Agus menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan keberhasilan program ini, terutama dalam memperluas cakupan wilayah dan memastikan masyarakat menerima manfaat secara maksimal.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan dukungan kebijakan, sementara OJK memastikan layanan keuangan yang diberikan sesuai dengan regulasi. Hasilnya, masyarakat mendapatkan pembiayaan yang aman dan terjangkau,” jelas Agus.