Bisnis.com, BANDUNG -- Kabupaten Sumedang mendapatkan tambahan kuota 1.000 unit rumah bersubsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Alokasi kuota tersebut bukan hanya diperuntukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, program rumah bersubsidi ini Sumedang mendapat kuota mulai dari 343 unit rumah sehingga saat ini Sumedang mendapat kuota 1.342 unit rumah.
Kepastian ini disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai menandatangani MoU bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan 10 kepala daerah lainnya.
"Alhamdulillah Sumedang mendapat tambahan 1.000 unit rumah bersubsidi yang akan segera kami follow up untuk direalisasikan," ujar Bupati Dony.
Program ini merupakan bagian dari fasilitas pembiayaan perumahan melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan bunga ringan, uang muka hanya 1%, dan cicilan terjangkau.
Baca Juga
"Dengan DP hanya sekitar satu juta rupiah dan cicilan per bulan sekitar satu juta selama 20 tahun, masyarakat MBR bisa memiliki rumah layak," jelasnya.
Kepala Dinas Perkimtan Sumedang Marlina, yang hadir mendampingi bupati menambahkan bahwa Sumedang juga memiliki terobosan percepatan pembangunan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui dana desa.
"Kami akan susun Perbup yang melegalisasi penggunaan APBDes untuk rehab Rutilahu. Setiap desa bisa membangun 5 rumah per tahun. Kalau dikalikan 270 desa, potensi bisa merenovasi 1.350 rumah tiap tahun," jelasnya.
Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait pun memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan berencana mengunjungi Kabupaten Sumedang pada Juli mendatang untuk melakukan launching program Rutilahu.