Bisnis.com, BANDUNG - Terkait kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, Bank BJB menyatakan sikap untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023," ungkap Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).
Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Bank BJB, kata Ayi, percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil.
Baca Juga
"Bank BJB tetap berkomitmen menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjalankan peran sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya," tegasnya.
Sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Bank BJB senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. "Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," pungkas Ayi.