Bisnis.com, BANDUNG — Kinerja serapan investasi di Kota Bandung hingga triwulan III/2024 tercatat mencapai Rp8,57 triliun. Jumlah tersebut melampaui dari target yakni Rp7,3 triliun.
Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homann Hotel, Kamis (24/10/2024).
Dharmawan menjelaskan, pada 2023 lalu, investasi di Kota Bandung juga melewati target. Dari target sebesar Rp7,25 triliun tercapai Rp8,53 triliun.
Baca Juga
"Kemudahan berinvestasi merupakan 'privilage' yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya," tuturnya.
Dia melanjutkan Pemkot Bandung memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis, Perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota, salah satunya mengatur tentang insentif.
Menurut Dharmawan, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat. Sehat dalam arti, semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh investor.
"Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, pemberian insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efektif, efisien.
"Saya juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum," ungkapnya.